Minim Anggaran, PSU Bombana Terpaksa Diundur

Sultra Raya251 views

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Minimnya anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bombana mengakibatkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terpaksa harus diundur menjadi 7 Juni 2017.

Hal ini disebabkan belum adanya anggaran yang dibutuhkan oleh pihak penyelenggara dan keamanan dengan total anggaran mencapai sekira Rp 7 miliar. Sedangkan Pemkab Bombana hanya memiliki anggaran sebesar Rp 1 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bombana, Arisman, melalui sambungan telefon mengatakan bahwa, keputusan tersebut terpaksa diambil karena pihaknya tidak bisa melaksanakan tahapan PSU karena faktor anggaran.

“Sejauh ini persiapan kita sudah 70 persen, sisanya kita perlu anggaran untuk pelaksanaan teknisnya di lapangan. Misalnya logistik sudah ada di pihak ketiga, tapi kita perlu anggaran untuk logistiknya diambil,” jelas Arisman kepada portalsultracom, Senin (29/5/2017).

Meski PSU diundur, Arisman mengaku belum bisa memastikan kebutuhan anggaran dapat terpenuhi. Lebih lanjut ia mengungkapkan, Pemda Bombana sendiri juga belum memberikan janji apakah dapat merealisasikan anggaran yang dibutuhkan.

“Belum ada janji dari mereka (Pemda Bombana) tapi kita tetap berkoordinasi dan mereka juga katanya tetap mendukung,” terangnya.

Terkait dengan janji dari Pemprov Sultra yang akan memberikan kekurangan anggaran PSU, Arisman mengaku baru mengetahuinya dari media massa. “Kalau dengar langsung dari Pemprov Sultra belum ada,” ujarnya.

Pilkada Bombana sendiri diputuskan PSU selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari kerja oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 26 April 2017 lalu. Dimana hasil koordinasi KPUD Bombana dan KPU Provinsi menetapkan PSU pada 30 Mei 2017.

MK sendiri memutuskan PSU untuk 7 TPS di 4 kecamatan, yaitu TPS 2 Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu; TPS 1 Desa Larette, TPS 1 Desa Marampuka (TPS 1 Lemo), TPS 2 Desa Marampuka (TPS 2 Larete), dan TPS 1 Desa Lamoare Kecamatan Poleang Tenggara; TPS 1 Desa Hukaea Kecamatan Rarowatu Utara; serta TPS 2 Desa Lantari, Kecamatan Lantari Jaya.

Penulis: Benny Syaputra Laponangi

Komentar