Nur Alam Resmi Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Saleh Lasata sebagai Plt Gubernur Sultra

Sultra Raya505 views

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Menteri Dalam Negeri menunjuk Wakil Gubernur Saleh Lasata sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sultra. Hal ini menyusul penahanan yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Sultra Nur Alam.

“Nanti siang pukul 14.30 WIB saya serahkan SK Plt Gubernur kepada Wagub Sultra agar pemerintahan tidak kosong dan berjalan, ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta seperti dikutip dari detikcom, Kamis (6/7/2017).

Sementara itu, mengenai kepastian Wagub Sultra menerima SK penunjukannya sebagai Plt Gubernur, Kadis Kominfo Sultra yang dihubungi portalsultracom melalui sambungan telefon seluler belum bisa memberikan keterangan.

Sebelumnya, Gubernur Sultra Nur Alam telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016 lalu, atas dugaan korupsi penerbitan SK dan izin usaha penambangan nikel yang dilakukan oleh PT Anugerah Harisma Barakah (AHB) yang beroperasi di Kabupaten Buton dan Bombana.

Dimana Gubernur Sultra dua periode itu diduga menerima komisi atas izin yang dikeluarkannya tersebut.

Nur Alam sendiri melalui pengacaranya Ahmad Rifai, telah mempertanyakan dasar dari penahanan yang dilakukan oleh KPK.

Sebab menurutnya, tak ada sepeser pun uang negara yang diambil oleh Nur Alam. Sehingga tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dari hal tersebut.

Bahkan ia mengatakan jika uang yang dimaksud sudah dikembalikan kepada PT Billy Indonesia. Perusahan yang diketahui beroperasi di Bombana dan Konawe Selatan dan juga berafiliasi dengan PT AHB. “Ya, ya sudah dibalikin,” pungkasnya.

Penulis: Benny Syaputra Laponangi
Sumber: detikcom

Komentar