KENDARI,PORTALSULTRA.COM – Sejak Nur Alam melalui surat keputusan yang ia tetapkan mencanangkan kegiatan subuh berjamaah, maka setiap hari Jum’at menjadi wajib bagi setiap laki-laki Muslim Pegawai Pemprov Sultra untuk hadir menunaikan shalat subuh berjamaah di Masjid Agung Al Kautsar.
Di pekan kedua dari pelaksanaan subuh berjamaah, Nur Alam dengan tegas akan memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai Pemda Provinsi Sultra yang dengan sengaja tidak hadir menunaikannya.
“Saya minta kepada seluruh Kepala SKPD untuk memberikan sanksi kepada staf yang tidak hadir setiap Jum’at berupa pemotongan TPP selama satu Minggu. Saya pertegas sekali lagi, TPP akan saya potong. Satu kali tidak hadir maka TPP-nya kita potong satu Minggu,” tegasnya.
Nur Alam menambahkan bahwa dia mempunyai kewenangan atas kebijakan yang telah ia ambil, termasuk dengan pemotongan TPP bagi yang tidak hadir melaksanakan shalat subuh berjamaah.
“Saya punya kewenangan untuk itu, karena saya juga telah mengambil resiko untuk kebijakan pada kita semua,” tambahnya.
Bahkan Suami dari Tina Nur Alam ini mengatakan bahwa apa yang ia lakukan adalah semata-mata dalam rangka peningkatan iman dan takwa pada seluruh pegawai Pemda Provinsi Sultra.
“Saya tidak mengajak saudara-saudara untuk mencat trotoar atau menyapu jalanan di pagi hari. Saya mengajak saudara untuk beribadah, menambah keimanan kita. Saya akan pertanggungjawabkan atas keputusan saya ini dihadapan Allah Subhanahu wata’ala, untuk memberikan sanksi pada semua yang tidak hadir shalat subuh berjamaah, jelasnya.
Gubernur Sultra Nur Alam kembali menegaskan kebijakannya pada pekan kedua dari dari pelaksanaan subuh berjamaah salah satunya ialah agar para pegawai lingkup Pemda Provinsi Sultra makin termotivasi untuk hadir menunaikan salah satu kewajiban sebagai umat muslim.
Editor: Benny Syaputra Laponangi
Komentar