PORTALSULTRA.COM – Jika mendengar kata Pancasila, barangkali yang terbersit di benak sebagian masyarakat Indonesia adalah kebhinekaan atau keberagaman. Hal tersebut wajar saja, terlebih lagi akhir-akhir ini isu yang mencuat ke permukaan adalah tentang keberagaman.
Berbicara masalah keberagaman, rasanya tidak berlebihan jika saya menganggap Indonesia adalah negara percontohan. Karena terbukti sudah berpuluh-puluh tahun Indonesia besar dan damai dalam keberagaman. Meminjam istilah Bapak Anies Baswedan, bahwa keberagaman di negeri ini adalah fakta, maka bukan lagi harus diupayakan, melainkan harus dirawat keberadaannya.
Ketika membincang mengenai cita-cita luhur Pancasila, justru yang masih menjadi PR besar negara ini adalah bagaimana mengupayakan terwujudnya keadilan sosial, seperti yang termaktub dalam sila kelima; keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan berbicara masalah keadilan sosial di negeri ini rasa-rasanya masih sangat jauh dari yang dicita-citakan. Jauh panggang dari api, begitulah peribahasa yang tepat untuk menggambarkannya.
Jika kita benar-benar mau mebuka mata (hati) kita, maka kita akan melihat betapa ketimpangan di negeri ini begitu menganga. Mulai dari ketimpangan ekonomi, penegakan hukum, hingga pelaksanaan pendidikan sebagai upaya pencerdasan anak bangsa. Puisi “Tapi Bukan Kita Punya” Pak Jenderal setidaknya bisa menjadi gambarannya.
Dalam tulisan ini, saya akan fokus pada keadilan sosial yang belum merata di sektor pendidikan.
Seorang guru di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pernah berujar kepada saya bahwa guru-guru di sekolah tempat ia mengajar hampir tidak pernah mengikuti yang namanya pelatihan. Bukan karena tidak mau, tapi karena tidak adanya kesempatan yang diberikan. Sehingga kompetensi guru pun hanya ala kadarnya. Hal ini tentu akan berimbas kepada kualitas muridnya.
Kualitas guru memang menjadi masalah krusial di negeri ini. Tuntutan pemerintah untuk melahirkan peserta didik berkualitas nyatanya tidak dibarengi dengan upaya serius untuk meningkatan kualitas pendidiknya, khususnya yang berada di daerah. Kalaupun ada guru berkualitas di negeri ini, sebagian besar terpolarisasi di kota-kota maju saja.
Kedua, di samping masalah kualitas guru, yang juga masih menjadi persoalan yang belum terpecahkan adalah mengenai kesejahteraan guru, khususnya guru yang berstatus honorer/guru bantu. Adalah Pak Edi, seorang guru di Engkerengas, sebuah desa kecil di pedalaman Kapuas Hulu, yang setiap pulang dari sekolah harus menjadi buruh pengangkut kayu demi mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. Tiap hari ia harus naik-turun bukit, karena nyatanya gaji dari sekolah 150 ribu perbulan tidak cukup untuk menghidupi anak istrinya.
Barangkali ini adalah masalah klasik yang sudah sering kita dengar. Namun sesungguhnya ini bukanlah masalah yang sederhana. Tugas guru amatlah berat. Bagaimana mungkin seorang guru bisa sepenuhnya fokus memikirkan kualitas pendidikan jika ia sendiri belum selesai dengan masalah pribadinya. Di samping mereka berpikir bagaimana mencerdaskan murid-muridnya, mereka juga harus berpikir keras bagaimana agar dapur tetap bisa mengepul.
Selain kualitas dan kesejahteraan guru, masalah ketiga yang menjadi kesenjangan di pendidikan Indonesia adalah mengenai akses. Berbicara masalah akses tentu banyak sekali ketimpangan antara sekolah yang berada di kota dan sekolah di pedalaman. Salah satunya adalah akses terhadap sumber belajar, dalam hal ini buku berkualitas.
Tidak bisa dipungkiri bahwa buku adalah teman belajar paling baik, setelah guru tentunya. Ketika anak-anak di kota dengan mudahnya mendapatkan buku berkualitas, anak-anak di pedalaman bahkan tidak tahu apa yang harus dibaca. Sehingga tidaklah heran melihat mereka begitu senang ketika ada donasi buku yang sampai kepada mereka, meskipun itu hanya buku bekas yang mulai pudar warnanya.
Ketiga persoalan di atas hanyalah sebagian dari masalah-masalah pendidikan yang ada. Namun jika ketiga persoalan tersebut mampu diatasi, setidaknya ada rasa optimis bahwa pendidikan Indonesia akan menemui titik terang. Maka seyogyanya pemerintah harus menjadikan upaya peningkatan kualitas guru di daerah menjadi prioritas utama pembangunan pendidikan. Sehingga kesenjangan kualitas pendidikan antara di kota dan pedalaman bisa diminimalisasi.
Setelah guru ditingkatkan kualitasnya, selanjutnya adalah ditingkatkan kesejahteraannya. Bagi guru honorer/guru bantu yang berkualitas harus diberikan tunjangan lain sebagai apresiasi atas pengabdian dan prestasinya. Dengan demikian gap antara guru PNS dan guru honorer bisa menipis. Sehingga tak ada lagi anggapan bahwa guru honorer diperlakukan seperti sapi perah.
Dan yang tak kalah penting adalah penyediaan akses terhadap buku berkualitas. Pemerintah selayaknya membuat sistem perbukuan yang baik agar buku berkualitas bisa terdistribusi secara merata ke setiap daerah di republik ini. Ketika setiap anak di negeri ini memiliki akses yang mudah dalam memperoleh buku berkualitas sebagai sumber belajar, maka setiap anak Indonesia akan memiliki peluang yang sama untuk berprestasi.
Olehnya, di hari lahirnya Pancasila ini, rasanya kita tak perlu berlebihan meneriakkan tentang keberagaman, karena keberagaman di negeri ini sudah benar adanya. Kita tinggal merawatnya agar tidak terurai. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita memastikan Pancasila sebagai ideologi negara bisa tuntas pengamalannya hingga sila kelima. Sehingga cita-cita luhur pendiri bangsa yang tertuang dalam Pancasila tak hanya menjadi angan semata.
Andi Ahmadi
Pegiat Literasi
Sekolah Literasi Indonesia
Makmal Pendidikan Dompet Dhuafa
Komentar