Panwaslih Mulai Proses Aduan Tim Derik Terkait Dugaan Pasangan Rasak-Haris Bagi-Bagi Minyak

Politik201 views
Alasman Mpesau. SH MH, Ketua Panwaslu Kota Kendari

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kendari mulai memproses laporan tim kampanye pasangan Muhammad Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud terkait dugaan bagi-bagi minyak goreng yang dilakukan pasangan Rasak-Haris Andi Surahman.

Ketua Panwaslu Kota Kendari Alasman Mpesau, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (18/1) menyampaikan, sejauh ini pihaknya sudah memanggil pelapor untuk dimintai keterangannya. Pihaknya juga sudah melakukan kordinasi dengan sentra gakumdu.

“Kami sudah memanggil pihak pelapor tadi sekira pukul 10.00 Wita untuk dimintai keterangan, sekaligus kami mengkordinasikan ke sentra gakumdu,”terangnya.

Alasman menambahkan, pemilihan Walikota Kendari yang tinggal menghitung hari memang membutuhkan tenaga yang ekstra. Pasalnya, Kota Kendari masuk dalam kategori rawan tinggi dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan dihelat 15 Februari 2017 mendatang.

 

Editor : Hermawan Lambotoe

Komentar