KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Pasca menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam berencana masuk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal ini ia kemukakan saat membawakan sambutan dikegiatan Rapat Koordinasi BKD kabupaten/kota se-Sultra di Grand Clarion Hotel, Rabu (22/2).
Alasan yang membuat Nur Alam ingin masuk di DPR RI yakni Nur Alam ingin berjuang untuk mengubah UU yang mengatur terkait periode kepemimpinan kepala daerah.
“Jadi kalau saya jadi anggota DPR salah sat yang ingin saya perjuangkan adalah mengubah UU tentang periode kepemimpinan pejabat daerah,”terangnya.
[irp posts=”2859″ name=”Nur Alam Sebut ‘KAMPUNGAN’ Pada Bupati/Walikota yang Ingin Mengawasi Seorang Gubernur”]
Menurut pria kelahiran Konda ini, pejabat daerah perlu dibatasi masaa jabatannya untuk satu periode saja. Pasalnya, kata Nur Alam, pejabat yang cukup periode terlalu banyak memberikan kerugian.
“Jadi kalau kepala daerah itu dua periode, terlalu banyak tekanan yang dia berikan kepada bawahannya. Misalnya pada saat Pilkada kebanyakan PNS ditarik-tarik keranah politik,”ujarnya.
[irp posts=”2868″ name=”Nur Alam : Gubernur Yang Ekspos Pembangunan “kok ada pejabat yang sakit perut””]
Tapi, sambung Nur Alam, itu nanti tugas saya. Kalau saya sudah pensiun dan rakyat masih mau memilih saya. Karena saya latar belakangnya adalah seorang politisi. Beri saya kesempatan untuk pensiun satu tahun lagi. Kalau saya bisa masuk di DPR maka ini salah satu yang akan saya aspirasikan,” tambah, Nur Alam.
Editor : Benny Syaputra Laponangi
Komentar