Pasca MK Tolak Gugatan Rasak-Haris, Sulkarnain: Saatnya Berikan yang Terbaik untuk Kota Kendari

Politik260 views

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan nomor urut 1 Rasak-Haris, Wakil Walikota terpilih Sulkarnain mengatakan bahwa seluruh rangkaian Pilwali Kendari telah selesai, dan saatnya memberikan yang terbaik untuk Kota Kendari.

“Alhamdulillah segala puji hanya milik Allah. Dengan dibacakannya putusan MK hari ini, maka seluruh rangkaian Pilkada Kota Kendari telah selesai. Olehnya itu, mari kita bergandengan tangan untuk membangun Kota Kendari. Kita semua bersaudara, tidak ada lagi hujatan dan cibiran. Saatnya berkarya memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kota Kendari yang kita cintai,” terang Sulkarnain melalui pesan singkat WhatsApp yang diterima portalsultra.com, Selasa (4/4/2017).

Sulkarnain yang juga merupakan Ketua DPD PKS Kota Kendari mengucapkan terima kasih kepada seluruh relawan dan masyarakat Kota Kendari. “Terimakasih kepada seluruh relawan dan seluruh masyarakat Kota Kendari yang sudah berpartisipasi sehingga Pilkada Kota Kendari telah berlangsung dengan aman dan lancar,” ucapnya.

Sebelumnya, persidangan yang di pimpin oleh Hakim Ketua Arief Hidayat menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh pasangan Rasak-Haris, lantaran permohonan hasil perselisihan tidak memenuhi ketentuan pasal 158 ayat 2 undang-undang nomor 10 tahun 2016, tentang ketentuan ambang batas. Dimana antara pasangan Rasak-Haris dan ADP-Sul terdapat selisih suara sebanyak 6.250 atau 4,13%. 

Penulis: Benny Syaputra Laponangi

Komentar