Pemkot Kendari Serahkan Dokumen Ganti Rugi Lahan Senilai Rp1,9 Miliar

Metro203 views

Kendari – Pemerintah Kota Kendari menyerahkan dokumen ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terkena proyek pembangunan jalan kota senilai Rp1,9 miliar.

Penyerahan tersebut berlangsung di ruang rapat Walikota Kendari, Jumat (14/12/2018). Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Kendari Sulkarnain bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, kepala dinas, dan seluruh staff.

Plt. Walikota Kendari sendiri mengucapkan permohonan maaf kepada warga jika uang ganti rugi yang diberikan Pemkot tidak sebanding dengan kerugian yang mereka alami. Namun, Ia meminta keikhlasan dari warga untuk merelakan tanah tersebut, sebab pembangunan jalan merupakan proyek nasional yang dananya berasal dari pusat, sehingga tidak mungkin ditunda atau bahkan dibatalkan.

Plt. Walikota Kendari Sulkarnain saat menyerahkan dokumen ganti rugi lahan kepada salah satu warga Jl. Khairil Anwar. Foto: Humas Kota Kendari.

“Kami bertekad dan sudah menjadi ketetapan di dalam RPJMB Kota Kendari untuk menjadikan Kota Kendari sebagai Kota Layak Huni (KLH) bagi seluruh masyarakat Kota Kendari dengan segala fasilitasnya, ya tentu saja jalan merupakan sarana utamanya dan merupakan wajah kota,” katanya.

Untuk diketahui, warga yang tanahnya terkena dampak dari proyek pembangunan jalan ini sebanyak 15 kepala keluarga (KK) di Jalan Khairil Anwar. Dimana uang ganti rugi yang diberikan berdasarkan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk Pemkot Kendari.

Penulis: Benny Laponangi
Sumber: Humas Kota Kendari

Komentar