Pemkot Mulai Ratakan Bangunan di Eks Pasar Panjang

Metro239 views

KENDARI,PORTALSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari (Pemkot), melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mulai meratakan seluruh bangunan ataupun membongkar kios yang ditemukan masih berdiri disekitar eks pasar panjang Bonggoeya.

“Iya ini kita tertibkan semua. Sudah dari kemarin kami lakukan pembongkaran, termasuk dengan mengerahkan alat berat,” terang Kasat Pol PP Amir Hasan, saat memantau langsung proses pembongkaran, Kamis (16/3/2017).

Amir Hasan menargetkan pembongkaran dapat selesai hari ini. “Sesuai kemampuan kita. Target kami itu, hari ini selesai, makanya ini sampai malam, tambah Amir Hasan.

Pantauan portalsultra, terdapat ratusan Satpol PP yang dikerahkan untuk melakukan pembongkaran kios yang secara pribadi belum dibongkar oleh pemiliknya.

Selain pengerahan aparat Satpol PP, terdapat dua unit alat berat yang diperbantukan untuk meratakan seluruh bangunan yang telah ditinggalkan oleh pemiliknya di eks pasar panjang.

Saat ini, sejak bangunan di Pasar Sentral Wua-wua telah difungsikan, seluruh pedagang telah diminta untuk pindah oleh Pemkot Kendari. Sehingga tidak dibenarkan lagi untuk tetap berjualan di eks pasar panjang.

Penulis : Benny Syaputra Laponangi

Komentar