Pemprov Sultra Hibahkan Tanah 10.000 m2 Kepada Kantor Bahasa

Sultra Raya252 views

KENDARI,PORTALSULTRA.COM– Pemerintah Provinsi Sultra mewakafkan tanah seluas 10.000 meter persegi kepada Kantor Bahasa Sultra, beberapa waktu lalu. Pewakafan tanah tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah secara langsung oleh Asisten III Pemprov Sultra, H Saemu Alwi SE MSi kepada Kantor Bahasa Sultra yang diwakili oleh Sekretaris Badan dan Pembangunan Bahasa Kemendikbud, Dr Hurip Danu Ismadi MPd.

Asisten III Pemprov Sultra, H Saemu Alwi SE MSi mengatakan, pemberian lahan ini diberikan dengan harapan agar Kantor Bahasa Sultra dapat mempergunakannya demi pelestarian dan pengembangan bahasa di Sultra.

“Semoga tanah yang diberikan oleh Peprov Sultra ini bisa dimaksimalkan untuk pelestarian dan pengembangan bahasa di Sultra,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan dan Pengembangan Bahasa Kemendikbud, Dr Hurip Danu Ismadi MPd mengapresiasi atas upaya pemprov yang telah mewakafkan tanah kepada Kantor Bahasa Sultra untuk mengembangkan kajian bahasa dan sastra daerah di Sultra.

“Pemberian lahan dari Pemprov Sultra akan kami manfaatkan dengan sebesar-besarnya untuk melakukan kajian-kajian bahasa dan sastra daerah sekaligus wadah pemasyarakatan bahasa Indonesia,” ungkap Hurip.

 

Reporter    : Ajmain

Editor         : Hermawan Lambotoe

Komentar

Baca Berita