Pengangguran Mendapat Tunjangan

Opini291 views

Oleh: Zulfikar Halim Lumintang, SST (Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Kolaka)

Siapa yang suka disebut menganggur? Pasti tidak ada. Mulai dari anak usia muda hingga dewasa tua pasti tidak ingin menganggur selama kemampuan fisik masih mampu diajak bekerja.

Di zaman yang serba melek teknologi ini, setiap orang bisa mendapatkan bekerja dengan sangat mudah. Apalagi didorong dengan konsep penghitungan penduduk bekerja menurut BPS yang berpedoman pada ICLS 13 yakni penduduk dikatakan bekerja ketika melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam (tidak terputus) dalam seminggu yang lalu.

Berbagai macam aplikasi pun akhirnya menciptakan berbagai macam lapangan pekerjaan. Ada yang ingin berdagang, teknologi menawarkan shopee, lazada, tokopedia dan lain sebagainya. Dalam aplikasi tersebut, siapapun bisa bertindak sebagai pedagang. Transaksi jual-beli bisa dilakukan dengan sangat mudah. Sehingga banyak juga seseorang yang sudah memiliki pekerjaan utama, masih bekerja dengan berjualan online. 

Seakan tidak bisa terlepas dari teknologi, tukang ojek jaman sekarang pun juga memanfaatkannya. Aplikasi semacam gojek dan uber gencar digunakan para pencari rezeki angkutan sepeda motor untuk mempermudah mendapatkan penumpang dengan tarif yang sangat bersahabat.

Dengan berbagai kemudahan yang ada, masih adakah orang yang bisa menganggur? Tentu jawabannya ada. Masih sama, menurut BPS yang berpedoman pada ICLS 13 seseorang disebut menganggur ketika seseorang tersebut tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan, atau mempersiapkan suatu usaha, atau merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (putus asa), atau sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja atau sudah mempunyai usaha tapi belum memulainya. Ya benar, seseorang yang putus asa lah yang mungkin masuk ke dalam jurang pengangguran di tengah-tengah kemudahan yang ada.

Di zaman sekarang, seseorang makin susah disebut pengangguran bukanlah sebuah hoax semata. Data BPS membuktikan, dalam empat tahun terakhir (2015-2018) Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Nasional memiliki tren menurun. Diawali pada Tahun 2015, tercatat Indonesia memiliki TPT sebesar 6,18%, kemudian menurun 0,57 poin menjadi 5,61% pada tahun berikutnya TPT kembali turun pada tahun 2017 menjadi 5,5%. Dan yang terakhir, pada tahun 2018, Indonesia tercatat memiliki TPT sebesar 5,34%. Artinya pada tahun 2018, terdapat 5,34% dari Angkatan Kerja masih menganggur.

Dengan TPT yang cenderung menurun selama empat tahun terakhir, pemerintah terpilih ternyata masih memiliki perhatian pada para pengangguran. Tawaran kebijakan berupa tunjangan prakerja pun disajikan dalam kesempatan kampanye terbuka tempo hari. Belum jelas bagaimana program itu kelak akan terlaksana, namun kabarnya program tersebut akan memberikan tunjangan sementara bagi para penganggur sampai mendapatkan pekerjaan.

Tepat memang para penganggur membutuhkan uang untuk hidup. Tapi akan lebih tepat lagi jika kebijakan dalam pengentasan pengangguran diawali dengan motivasi diri para penganggur yang berada pada derajat “putus asa” mendapatkan pekerjaan. Karena akses untuk mendapatkan pekerjaan ataupun membuka usaha semakin mudah dengan adanya perkembangan teknologi. Jadi tidak ada alasan lagi “putus asa” mendapatkan pekerjaan.

Tersedianya akses dalam mendapatkan pekerjaan ataupun membuka usaha rasanya tidak akan berarti apa-apa ketika sumber daya manusianya tidak memiliki kemampuan yang mumpuni. Sehingga perlunya dibuka kursus persiapan memasuki lapangan kerja atau entrepreneur center di berbagai tempat sebagai upaya memperkokoh sumber daya manusia dalam memasuki dunia kerja. 

Pendidikan juga salah satu faktor pendukung seseorang mendapatkan pekerjaan. BPS mencatat, pada Februari 2019 Angkatan Kerja di Indonesia didominasi oleh mereka yang berpendidikan Sekolah Dasar yakni sebesar 54,48%. Artinya ada peluang yang lebih besar juga bagi orang yang berpendidikan rendah untuk masuk ke dalam jurang pengangguran. Oleh karena itu, perhatian terhadap akses terhadap sekolah juga harus diperhatikan pemerintah di setiap jenjang pendidikan. Hal tersebut untuk menunjang sumber daya manusia yang akan memasuki lapangan kerja.

Komentar