Peningkatan Mutu Pendidikan Islam Hanya Simbol

Opini665 views

Oleh: Narti Sahaluddin

Pendidikan adalah salah satu kebutuhan penting bagi setiap bangsa. Berbagai faktor penunjang pun sangat di perlukan dalam meningkatkan mutu, khususnya pendidikan Islam. 

Beberapa hari lalu Bank Dunia menyetujui pinjaman senilai US$250 juta atau setara Rp3,5 triliun (dengan asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS) untuk mendukung program peningkatan mutu madrasah dasar dan menengah di Indonesia. Pinjaman ini nantinya akan digunakan untuk melaksanakan program Realizing Education’s Promise. Melalui proyek tersebut pemerintah akan membangun sistem perencanaan dan penganggaran elektronik berskala nasional untuk mendorong belanja yang lebih efisien oleh sumberdaya di bawah naungan Kemenag. 

Tujuan adanya pinjaman yang di lakukan oleh pemerintah, tidak lain adalah agar mampu meningkatkan mutu pendidikan Islam di Indonesia baik sekolah madrasah dasar dan menengah. Dimana pendidikan memiliki 3 pilar yaitu sekolah, orang tua, dan masyarakat. (CNN. Indonesia Jumat, 28/06/2019)  

Lagi-lagi pemerintah mencari jalan pintas dengan jalan berutang kepada asing. Walaupun maksud pemerintah adalah baik yakni untuk menunjang sarana dan prasarana demi mutu pendidikan. Namun cara atau jalan yang ditempuh adalah keliru. Karena hal ini menunjukan bahwa pemerintah tengah melepas tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengurus dan pengatur negara yang seharusnya menyiapkan kualitas pendidikan Islam secara mandiri. 

Padahal, akibat dari hutang yang dilakukan pemerintah ini sangat mengancam mutu pendidikan Islam. Selain pengembalian hutang dengan bunga yang berlipat ganda. Barat atau asing tentu akan terlibat dalam pembuatan kurikulum dan penentuan visi misi pendidikan Islam kedepan. Jadi secaya analisa, negeri berpenduduk mayoritas Muslim ini rugi dalam dua aspek. Pertama aspek ekonomi, kedua aspek ideologi. 

Padahal, Allah Swt telah mengingatkan kepada kita dalam kitab suciNya. “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 120)

Inilah akibat dari terterapkanya sistem Kapitalis Sekuler oleh negara. Di mana penguasa hanya memikirkan keuntungan dan manfaat yang bersifat materi jangka pendek. Namun bahaya dari maksud tersembunyi dibalik jebakan pinjaman hutang mereka (asing) yakni perang pemikiran, tidak disadari. Karena mereka pasti selalu mencari celah agar ide-ide dan pemikiran Sekular-Liberal mereka bisa masuk kedalam pemikiran generasi Muslim. 

Maka solusi akhir dari persoalan pendidikan Islam ini tidak lain adalah dengan mengambil hukum-hukum Islam secara Kaffah. Kita kembali pada aturan sang Pencipta. Kita jadikan Islam sebagai agama sekaligus ideologi yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk dalam bernegara. Dimana negara akan tampil mandiri dalam meningkatkan mutu pendidikan Islamnya, tanpa campur tangan dari pihak asing. Tentunya dengan dana yang didapat dari hasil pengolahan sumber daya alam yang mandiri pula. Dengan memanfaatkan sebaik-baiknya kekayaan alam yang berlimpah ruah di negeri ini. 

Sehingga kualitas dan kuantitas pendidikan benar-benar mampu mencetak para alumni yang berahlak mulia dan berilmu mumpuni. Dimana mereka siap terjun di tengah masyarakat berbekal ketakwaan dan mendedikasikan ilmunya kepada masyarakat luas. 

Waallahu a’lamu bishowab.

Komentar