Perlakuan Islam Terhadap Mualaf

Opini2,138 views

Oleh: Rima Septiani (Mahasiswi PGSD UHO)

Alhamdulillah, baru-baru ini kita dikabarkan dengan berita gembira. Tidak lain masuk Islamnya public figur Dedy Corbuzier. Hal tersebut merupakan suatu kesyukuran atas bertambahnya saudara Muslim kita. Dedy Corbuzier menyatakan dirinya telah memeluk agama Islam setelah melalui proses yang panjang yaitu delapan bulan lamanya mempelajari Islam. Berita ini dibenarkan langsung oleh Gus Miftah, selaku pihak yang akan menuntun pengislaman presenter berkepala plontos itu. (www.liputan6.com/19/6/2019)

Konsekuensi Atas Muslim

Kalimat syahadat merupakan rukun Islam yang pertama. Memaknai syahadat harus benar-benar paham bahwasannya kita bersaksi bahwa tidak ada sesembahan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, yang membawa risalah kebenaran Islam sekaligus menjadi Nabi dan Rasul terakhir.

Dikatakan oleh Ustadzah Irena Handono bahwa  bersyahadat adalah gerbang pertama untuk siap menerima konsekuensi bagi dirinya terhadap Islam. Sejatinya ini adalah  awal untuk menapaki perjalanan hidup ini.

Seseorang yang telah mengikrarkan dirinya telah memeluk Islam, maka siap menerima konsekuensi menjalankan hukum syariat. Dia harus menjalankan perintah Allah dan Rasul, membangkang terhadap hukum syariat sama saja membangkang pada Allah dan Rosul-Nya. Menjadi seorang Muslim harus terikat dengan berbagai macam aturan yang berasal dari langit. Ketaatan tersebut mutlak bagi dirinya sepanjang hayat.

Dalam Islam, ada 5 rukun iman yang wajib seorang Muslim yakini sepenuh hati yaitu beriman kepada Allah, beriman pada malaikat, beriman pada kitab Allah (Al-Qur’an), beriman pada Nabi dan Rasul, beriman pada Qodo dan Qodar. Hal ini merupakan pondasi dasar yang akan membentuk kepribadian seorang Muslim kedepannya.

Rukun Islam yang kedua adalah melaksanakan sholat. Perkara ini wajib dilaksanakan bagi setiap Muslim yang menyatakan dirinya sebagai Muslim. Hanya saja perlu ditekankan, bahwa seseorang yang pindah agama ke dalam Islam, tidak boleh hanya sekedar dimaknai dari tidak sholat menjadi diwajibkan sholat.  Sejatinya ini merupakan perubahan besar yang terjadi pada individu, karena memutuskan masuk pada agama dan siap diatur. Agama ini adalah agama yang benar, akan menunjukan arah hidup sekaligus menyelamatkannya dari azab Allah.

Allah swt berfirman :

“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.” (Q.S Al-Imran :85).

Memang benar, Dalam Islam tidak ada paksaan dalam memeluk agama, tapi sebagai seorang yang memiliki akal, pasti fitrohnya mencari kebenaran yang memuaskan akalnya. Islam adalah agama yang masuk akal. Setiap orang yang memiliki akal, pasti akan menetapkan bahwa Islam adalah agama rasionalitas, menentramkan jiwa, dan sesuai fitroh manusia. Dengan proses berfikir yang dilakukan, maka niscaya hidayah akan menunjukan sebenarnya siapa tuhan kita, untuk apa kita diciptakan, dan akan kemana setelah kehidupan dunia berakhir. Inilah pertanyaan mendasar yang hadir dibenak seseorang ketika hidup, maka Islam lah yang akan menjawab semua pertanyaan secara memuaskan. 

Perlu juga  dipahami, Islam bukan hanya agama spiritual, yang hanya mengatur perkara ibadah dan akhlak semata, tapi  Islam adalah agama sekaligus ideologi yang menjadi pandangan hidup bagi seorang Muslim. Mengatur perkara individu, masyarakat dan negara. Mulai dari kita bangun tidur hingga bangun negara. Baik itu masalah ibadah, kesehatan, sosial, ekonomi, pendidikan, dan politik. Semuanya ini telah jelas diatur dengan aturan Islam yang jelas. Ini adalah salah satu perintah Allah terhadap seorang muslim, yaitu masuk Islam secara Kaffah.

Peran Negara Terhadap Mualaf

Berbicara pentingnya negara dalam menjaga mualaf, maka Islam mewajibkan kepada penguasa untuk mengurus mualaf agar tetap istiqomah dengan keyakinanannya. Negara harus memperlakukan non-Muslim sebagaimana mestinya. 

Negara bertanggung jawab dalam mengurusi non-Muslim yang menjadi warga negaranya. Di antaranya, menyantuni, memenuhi kebutuhan kaum miskin mereka, memberi makan mereka yang kelaparan, menyediakan pakaian, memperlakukan mereka dengan baik. Ini semua dilakukan kepada non-Muslim, sekalipun kita ketahui kaum Muslim itu memiliki posisi yang lebih tinggi dari mereka.

Kita perlu belajar bagaimana negara memperlakukan non-Muslim saat pemerintahan Islam masih tegak. Ada beberapa kebijakan kepala negara terhadap non-Muslim ketika zaman pemerintahan Islam. Dalam hukum Islam, warga negara Khilafah yang non-Muslim disebut sebagai dzimmi.

Istilah dzimmi berasal dari kata dzimmah yang berarti “Kewajiban untuk memenuhi perjanjian.” Mereka semua berhak mendapat perlakuan yang sama sebagaimana muslim lainnya. Tidak boleh ada intimidasi dan diskriminasi antara Muslim dan non- Muslim. Sikap toleransi harus ditunjukan sebagai warga negara. Negara wajib menjaga akal, kehormatan, harta, kedudukan, kehidupan dan melindungi keyakinan mereka. 

Kedudukan Ahlu dzimmah yang diterangkan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya”Barangsiapa membunuh seseorang mu’ahid(kafir yang mendapatkan jaminan keamanan) tanpa alasan yang haq, maka ia tidak akan mencium wangi surga, bahkan dari jarak empat puluh perjalanan sekalipun”.(HR. Ahmad)

T.W Arnold, dalam bukunya The Preaching of Islam, menuliskan bagaimana perlakuan yang diterima oleh non-Muslim yang hidup di bawah pemerintahan Daulah Utsmaniyah. Dia menyatakan, “Sekalipun jumlah orang Yunani lebih banyak dari jumlah orang Turki di berbagai provinsi Khilafah yang ada di bagian Eropa, toleransi keagamaan diberikan pada mereka. Perlindungan jiwa dan harta yang mereka dapatkan, membuat mereka mengakui kepemimpinan Sultan atas seluruh umat Kristen”.

Inilah salah satu bukti, kebijakan seorang Khalifah terhadap non-Muslim di era peradaban Islam yang gemilang. Semua warga negara hidup tentram dan damai. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang memeluk agama ini, karena merasa takjub dengan aturan Islam yang mensejahterakan mereka. Mereka paham bahwasannya, Islam adalah agama langit yang pasti menjaga mereka. Tak heran, mereka berbondong-bondong masuk Islam. Tidak kah kita merindukan keadaan seperti ini. Saat Islam kaffah masih diterapkan.

Waalhu ‘alam bi ash-shawwab.

Komentar