Permasalahan PT. Semen Tonasa Dinyatakan Final

Konawe Raya862 views
Rapat Dengar Pendapat yang di fasilitasi oleh DPRD Sultra antara PT Semen Tonasa, Forum Pemerhati Masyarakat Moramo, Camat Moramo dan Lurah Lapuko.

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Setelah enam bulan menanti finalisasi atas kejelasan dana Corporate Social Responsibility (CSR) antara PT Semen Tonasa dengan Forum Pemerhati Masyarakat Moramo, hari ini Selasa (4/4/2017) sudah dinyatakan final. Hal ini setelah dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Sultra yang melibatkan antara PT Semen Tonasa, Forum Pemerhati Masyarakat Moramo, pemerintah Kecamatan dan pemerintah Kelurahan.

Sekretaris Perusahaan PT Semen Tonasa HM Zainal mengungkapkan, CSR tidak wajib untuk di tunaikan di packing plan PT Semen Tonasa karena tidak merusak alam. Menurutnya, CSR bersifat wajib jika dalam aktivitasnya PT Semen Tonasa merusak alam.

Dirinya juga membantah atas tuduhan ketidak berpihakan PT Semen Tonasa terhadap masyarakat Kelurahan Lapuko Kecamatan Moramo. Pasalnya, lima poin yang menjadi pernyataan sikap Forum Pemerhati Masyarakat Moramo sudah di realisasikan secara bertahap.

“Tenaga kerja yang direkrut dilakukan secara terbuka, beasiswa juga sudah kita realisasikan dan sebentar lagi lampu jalan juga akan di wujudkan,” ungkapnya.

Zainal berkisah, sejak awal pembangunan packing plan manajemen PT Semen Tonasa hanya mau merekrut 3 orang saja tetapi karena mengingat packing plan berdiri di Kelurahan Lapuko sehingga manajemen menyepakati untuk merekrut sebanyak 38 orang. Dari 38 orang itu hanya 3 orang dari PT Semen Tonasa dan 35 orang lainnya berasal dari Kecamatan Moramo.

Dia juga mengatakan, bahwa pemberian beasiswa sebanyak 30 orang pada masyarakat kurang mampu juga telah direalisasikan. “Untuk siswa SD kami berikan Rp 500 ribu per siswa, siswa SMP Rp 600 ribu per siswa dan siswa SMA Rp 700 per siswa,” imbuhnya.

Untuk lampu jalan, telah disiapkan anggaran sebesar Rp 440 juta sehingga pada 9 April 2017 ini segala peralatan sudah disiapkan. Lampu jalan yang akan dibangun sebanyak 26 titik dan awal Mei 2017 diperkirakan lampu tersebut sudah bisa menyala. “Insya Allah awal Mei lampu jalan sudah bisa menyala di Kelurahan Lapuko,” ucap Zainal.

Khusus untuk pelebaran jalan, sebelumnya sudah di sampaikan kepada masyarakat saat awal pembangunan packing plan, tetapi masyarakat setempat tidak mau tanahnya diambil untuk pelebaran jalan.

“Sejak itulah sehingga saat ini pelebaran jalan tidak direalisasikan. Tetapi kalau itu yang dituntut oleh masyarakat, maka kami nyatakan tidak bisa lagi karena anggarannya untuk pelebaran jalan sudah ditiadakan,” katanya.

Di akhir rapat, Zainal menyampaikan bagi masyarakat Kecamatan Moramo yang membutuhkan bantuan sosial bisa mengusulkan dalam bentuk proposal. Dia menilai bahwa selama ini PT Semen Tonasa belum memberikan bantuan sosial seperti perbaikan Mesjid dan kegiatan keagamaan lainnya karena belum ada yang mengusulkan. “Jika ada yang mengusulkan pasti kita akan menyikapinya,” tutur dia.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra Yaudu Salam Ajo mengapresiasi keberadaan PT Semen Tonasa di Kelurahan Lapuko. Menurut Yaudu, kehadiran PT Semen Tonasa sudah membantu masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mengapresiasi kehadiran seluruh undangan. Sebelumnya, sudah dilakukan RDP, namun pihak PT Semen Tonasa, dan pemerintah setempat tidak pernah hadir. Akan tetapi, kali ini dinilainya berbeda.

“Camat Moramo dan Lurah Lapuko saat ini kan masih baru. Tetapi walaupun masih baru sudah bisa menyempatkan untuk hadir,” ujar Yaudu.

Perlu diketahui, terdapat lima hal yang menjadi tuntutan Forum Pemerhati Masyarakat Moramo, yaitu pertama, pengelolaan dana CSR yang bersifat terbuka, kedua, pemasangan lampu jalan, ketiga, transparansi perekrutan tenaga kerja, keempat, pelebaran jalan dan kelima, bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Penulis  : Ajmain Yusdin

Komentar