Permudah Mereka yang Tidak Terdaftar di PDDIKTI, UPT TIK UHO Buka Pendataan Secara Online

UHO939 views
Kepala UPT TIK UHO Abdi

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Kepala UPT Teknologi dan Informasi (TIK) Universitas Halu Oleo (UHO) Abdi mengatakan akan mempermudah proses pendataan para alumni dengan membuka pendataan secara online. Hal ini menurutnya, untuk memudahkan mereka yang saat ini berada diluar Kota Kendari maupun yang berada di luar negeri.

“Terkait dengan wacana sistem pendataan secara online, itu kita peruntukkan bagi alumni kita yang berada di luar Kota Kendari. Terus yang di luar negeri. Itu penting untuk mereka, karena kalau mereka datang di UHO tentu akan butuh cost yang besar lagi,” kata Kepala Pustik UHO Abdi kepada portalsultra.com, Jum’at (31/3/2017).

Baca juga: Begini Akibatnya Jika Sebagai Mahasiswa atau Alumni UHO, Lalu Tidak Terdaftar di PDDikti

Lanjut Abdi, saat ini mereka masih membangun sistem yang akan digunakan, dan Senin (3/4) diupayakan sudah dapat diakses.

“Sekarang kita lagi bangun sistimnya. Kita upayakan, saya tanya tadi teman-teman teknisi, insya Allah Senin kita sudah bisa tayang sistemnya,” jelasnya.

Sehingg nanti, para alumni yang saat ini sedang berada di luar daerah dan tidak bisa langsung datang ke kampus untuk melakukan pengumpulan dokumen, dapat menggunakan sistem yang ia maksud.

“Jadi teman-teman yang ada di luar daerah, luar negeri, mereka tinggal menginput, data-data yang dibutuhkan disitu. Jadi ada formatnya, tinggal di input saja,” imbuh Abdi.

Dirinya juga berharap, dengan sistem online yang akan diterapkan, dapat menangkap nomor ijazah dari para alumni. “Dengan sistim itu, kita juga ingin menangkap nomor ijazah alumni. Karena sekarang ada namanya Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL). Sistim itu sangat bagus. Dengan sistim itu, memungkinkan masyarakat memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan akurat terkait dengan legalitas ijazah seorang sarjana,” ungkapnya.

Baca juga: Alumni UHO Yang Tidak Terdaftar di Forlap Dikti Dipanggil Kembali Pulang Kampus

Mengapa ada SIVIL? Ia menambahkan, bahwa hadirnya SIVIL tidak lepas dari banyaknya isu-isu tentang ijazah palsu.

“Kenapa SIVIL itu dikembangkan oleh Kementrian, yang dimana diluncurkan oleh Dikti pada akhir Mei 2016. Tujuannya ialah karena banyaknya isu-isu pada rentang waktu 2015 sampai 2016 tentang ijazah palsu yang banyak beredar,” tambahnya.

Untuk diketahui, melalui surat pengumuman No 434/UN29.23/PP/2017 Kepala UPT TIK memberitahukan kepada seluruh alumni lingkup UHO yang tidak terdaftar di PDDIKTI, untuk melakukan pengumpulan berkas/dokumen ke Program Studi/Jurusan masing-masing.

Dari surat yang dikeluarkan oleh UPT TIK, memunculkan reaksi yang beragam di tengah-tengah masyarakat. Dimana salah satunya ialah, merasa terbebani dengan himbauan tersebut. Mengingat sebagian alumni UHO saat ini sudah tidak berada di Kota Kendari, bahkan ada yang sedang di luar negeri. Sehingga tidak memungkinkan jika harus kembali ke kampus guna melakukan pengumpulan dokumen.

Reporter: LM. Ady Marlan
Editor: Benny Syaputra Laponangi

Komentar

Baca Berita