Oleh: Fitriyani Thamrin Mardhan, S.Pd., M.Si
Islamofobia di Indonesia
Islamofobia adalah istilah yang berasal dari dua kata, yakni Islam dan Fobia, arti fobia itu sendiri adalah ketakutan yang berlebih. Itu artinya, seseorang yang mengidap penyakit Islamofobia adalah seseorang yang takut akan Islam, mulai dari simbol-simbolnya hingga ajarannya. Mungkin sedikit wajar bagi kita, mendengar islamophobia menjangkiti negeri-negeri mayoritas non muslim seperti Amerika dan Eropa. Sebab, banyak dari mereka yang tentunya tidak mengetahui akan ajaran islam.
Namun anehnya, virus ini justru sampai ke Indonesia, dimana Negeri ini mayoritas memeluk agama islam. Bahkan pemimpinnya pun dari kalangan muslim. Baru-baru ini Menteri Agama Lukman Hakim dengan sigapnya melakukan investigasi terhadap siswa-siswi Madrasah Aliah Negeri 1 Sukabumi, Jawa Barat yang fotonya viral di medsos sedang membentangkan bendera tauhid. Disinyalir ketakutan Menag adalah ketika sekolah tersebut terafiliasi paham Khilafah sebagaimana yang disampaikan oleh pengunggah pertama foto tersebut atas nama @Karoline_bee11 dan mendapat perhatian dari anggota DPR Komisi VIII Ace Hasan Syadzily (nasional.tempo.co)
Tidak hanya itu, salah satu ormas islampun telah dibubarkan hanya karena mendakwahkan Khilafah. Padahal, tak ada satupun alasan rezim yang menunjukkan adanya pelanggaran, sebab Khilafah adalah bagian dari syariat islam dan mendakwahkannya pun dijamin oleh konstitusi. Sebagaimana yang disampaikan oleh Chandra Purna Irawan, SH., MH (Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI & Sekertaris Jenderal LBH PELITA UMAT) bahwa ajaran Islam Khilafah tidak pernah dinyatakan sebagai paham terlarang baik dalam surat keputusan tata usaha negara, putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan atau produk hukum lainnya sebagaimana paham komunisme, marxisme/leninisme dan atheisme, yang merupakan ajaran PKI melalui TAP MPRS NO. XXV/1966. Artinya, sebagai ajaran Islam Khilafah tetap sah dan legal untuk didakwahkan ditengah-tengah umat. Mendakwahkan ajaran Islam Khilafah termasuk menjalankan ibadah berdasarkan keyakinan agama Islam, dimana hal ini dijamin konstitusi.
Fenomena artis hijrah juga menjadi sorotan, ketakutan rezim yang tak berdalil membuat isyarat akan bahayanya komunitas ini. Mereka meradang dengan banyaknya kaum muda mudi semakin dekat dengan islam. Bahkan tidak sedikit dari masyarakat awam justru menganggap pria berjanggut adalah salah satu tanda teroris, hijab panjang, apalagi cadar menjadi ketakutan para remaja yang menganggap sebagai sesuatu yang mengerikan dan tidak trend.
Lebih jauh lagi, islamophobia terkadang diartikan sebagai “anti-islam”, Sungguh mengherankan bukan? Negeri yang mayoritas muslim ini justru anti terhadap islam. Sebenarnya, virus ini sudah lama muncul sejak awal mula keberadaan islam. Di Zaman Rasulullah SAW, banyak kaum yang menolak keberadaan agama ini, mencaci maki pengikutnya, takut terhadap simbol-simbolnya, namun karena ketaatan dan kegigihan Rasulullah SAW beserta para Sahabat, Islam tetap didakwahkan hingga mereka menerimanya. Itu di masa awal munculnya Islam. Sedang saat ini, Islam telah dipeluk oleh jutaan umat, mengapa masih saja ketakutan itu hadir?
Dibalik Virus Islamofobia
Islamofobia sejatinya adalah virus yang diimpor dari negeri mayoritas non muslim, pemikiran-pemikiran sekuler telah menggerogoti umat muslim, ditambah minimnya pengetahuan akan agamanya. Jika kita membaca sejarah, bahwa Islam pernah berjaya pada masanya. Ketika Islam menjadi ideologi yang diterapkan dalam sebuah Negara. Ialah Daulah Islam yang pernah menjadi negara adidaya selama berabad-abad. Melewati banyak kali perang yang tak kunjung terkalahkan. Namun Tersebabkan banyak faktor ia kemudian runtuh di Turki tahun 1924. Salah satu faktornya adalah melemahnya pemikiran umat. Begitulah, umat muslim akan terperosok ketika pemikirannya lemah, jauh dari islam.
Bukan secara tidak sengaja virus ini di impor. Ada ketakutan besar yang terjadi dibaliknya. Melihat geliat umat muslim yang semakin semangat dalam memahami Islam. Negara kapitalis tentu tidak ingin ini terjadi. Sematan “Terorisme” bagi umat muslim telah menjadi lagu lama yang tak laku lagi, sehingga menakut-nakuti umat dengan keislamannya hingga menjadikan sekuler sebagai pondasi hidupnya adalah cara mereka untuk menahan bangkitnya Islam. Indonesia terlalu kaya jika ingin dilepas sebagai bagian dari jajahan negara adidaya dalam hal perekonomian. Berbagai kekayaan sumber daya alam diinvestasikan kepada para pemilik modal (baca:kapitalis). Hubungannya dengan Islam tentu sangat erat. Ideologi Islam jika diemban oleh sebuah negara, agar menjadi momok menakutkan bagi mereka. Sebab kapitalisme tidak ingin tergantikan dengan ideologi Islam yang akan mengusir berbagai penjajahan yang terjadi di negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia.
Menghilangkan Virus Islamofobia
Penyakit ini semakin mengokohkan paham sekulerisme. Olehnya itu, akar sekulerismelah yang lebih dahulu dibasmi. Memisahkan agama dari kehidupan bukanlah jalan dan solusi tengah. Justru itulah yang menjadi penyebab jauhnya umat dari pemahaman Islam. Hingga aturan islampun tak dapat diterapkan secara menyeluruh dalam negeri yang mayoritas pemeluk Islam ini.
Tak ada aturan yang paling sempurna dan paripurna, melainkan hanyalah Islam. Sungguh Islam diturunkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. Kaum kafir tak pernah rida akan kembalinya kejayaan Islam sebagaimana pernah terjadi, sebab mereka tak bisa lagi memainkan hegemoninya dalam penjajahan. Mungkin bagi kita aman-aman saja tak ada perang, namun sejatinya negeri kita telah terkuras habis, digerogoti kekayaan alamnya dengan jalan neoimperialisme. Maka tak heran, Islam ditahan bangkitnya dengan mengirim virus Islamofobia.
Keberhasilan kapitalisme menanamkan paham sekulernya harus dihentikan. Umat wajib memahami Islam dan menerapkannya dalam bingkai negara. Dengan begitu, tak ada lagi ketakutan akan Islam, tak ada lagi istilah Islamofobia di negeri ini.
Komentar