Polres Kolaka Amankan Tiga Wanita Pelaku Copet di Kolaka Expo 2017

Kasat Reskrim Polres Kolaka saat memperlihatkan hasil copet yang dilakukan ketiga pencopet wanita yang beraksi pada kegiatan Expo Kolaka 2017 (Kiri). Tiga pencopet wanita yang diamankan Polres Kolaka (Kanan).

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Kegiatan Kolaka Expo 2017 di Kabupaten Kolaka menyambut Hari Ulang tahun Kabupaten Kolaka yang ke 57, hampir setiap malam di padati oleh pengunjung dari berbagai kalangan Masyarakat.

Dengan keramaian pengunjung tersebut ternyata cukup menyita perhatian para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, terbukti dengan tertangkapnya tiga wanita pelaku copet yang Langsung digelandang unit gabungan Polres kolaka yang melaksanakan pengamanan di lokasi Kolaka Expo 2017.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Melalui Kaurbin Ops Sat Reskrim Polres Kolaka Ipda Muhammad Saleng mengatakan, ketiga pelaku adalah seorang wanita dua diantaranya usia 40 dan 43 tahun dan salah satunya masih dibawah usia, ketiga pelaku yang bernama HS, HT serta NN diketahui warga dari luar wilayah Kabupaten Kolaka.

Dari keterangan ketiga pelaku pencurian, mereka mengakui bahwa keberadaannya di kabupaten kolaka belum lama, baru berkisar tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan kolaka Expo 2017 ini, dan salah satu diantaranya mengaku melakukan aksi pencurian dilokasi Kolaka expo 2017 sejak awal pembukaan.

“Perempuan yang berinisial HS berhasil mengumpulkan hasil curian sebanyak 6 unit HP berbagai merk/type, HT sebanyak 4 unit HP berbagai Type/Merk sedangkan NN mengantongi 1 buah HP Samsung,” tuturnya.

[irp posts=”1457″ name=”Polres Kendari Amankan Pelaku Curanmor”]

Akibat perbuatan ketiga pelaku berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP/73/II/2017/Sultra/Res Kolaka tertanggal 25 Februari 2017, dan berdasarkan alat bukti yang cukup maka ketiga pelaku patut disangkakan dengan pasal 363 KUHP. Hingga saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kolaka untuk ditindaklanjuti.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Kolaka IPTU Giadi Nugraha, SIK saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat atas kejadian yang dialami, pihak Polres Kolaka yang terdiri dari gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam melakukan penyelidikan atas ciri-ciri ketiga pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti ditemukan di rumah kontrakan yang disewa pelaku sejak awal tiba dikolaka, ketiga pelaku itu8,” ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian Resort Kolaka akan lebih meningkatkan pemantauan dilokasi dengan pengamanan yang lebih intensif sehingga ruang gerak pelaku lainnya lebih sempit, sedangkan untuk pelaku yang telah diamankan, dilakukan penyelidikan lebih jauh kemungkinan adanya komplotan lain yang berada di lokasi.

[irp posts=”1567″ name=”Polres Kolaka Amankan 5 Pelaku Judi SONG” Di Kompleks Perumahan PT.Antam TBK Pomalaa”]

“Tidak menutup kemungkinan ketiga pelaku merupakan komplotan pelaku copet yang sering melakukan aksinya di wilayah lain, sehingga kami juga melakukan koordinasi dengan polres lain yang ada di Sulawesi Tenggara maupun Sulawesi Selatan mengingat pelaku berasal dari Sulawesi Selatan,” terang Giadi.

Editor      : Ajmain Yusdin

Komentar