Kendari – Situs pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sudah bisa diakses. Pantauan portalsultra.com, hingga pukul 09.52 Wita, Sabtu (9/2/2019) portal SSCASN BKN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id sudah memuat beberapa informasi mengenai pendaftaran P3K.
Sayang, untuk proses registrasi belum bisa dilakukan karena baru akan dibuka pada 10-16 Februari 2019.
Baca juga: Pendaftaran Online P3K Tahap I Mulai 10-16 Februari 2019
Sebelumnya, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan bahwa situs tersebut mulai diakses pada pukul 16.00 WIB, Jumat (8/2).
Baca juga: Tidak Ada SKD, Begini Mekanisme Seleksi P3K Tahap I
Untuk diketahui, proses rekrutmen P3K tahap I dilakukan mulai 8 Februari 2019. Adapun pendaftaran secara online baru akan dilakukan pada 10–16 Februari melalui laman sscasn.bkn.go.id.
“Seleksi P3K Tahap I hanya u/ eks THK2 guru, nakes, THL Pertanian & dosen PTN baru,” tulis Humas BKN di akun Twitter-nya, @BKNgoid.
Penulis: Benny Laponangi
Komentar