Registrasi Ulang Calon Mahasiswa UHO Jalur SBMPTN Dimulai Besok

UHO955 views

Foto: Universitas Halu Oleo/FTUHO

Kendari – Calon mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang dinyatakan lulus melalui jalur SBMPTN 2019 diwajibkan melakukan registrasi ulang secara daring melalui laman uho.ac.id.

“Melakukan registrasi ulang secara Online melalui laman : www.uho.ac.id, mulai tanggal 10-15 Juli 2019 dan melengkapi setiap isian butir borang, menguplod Ijazah dan atau Surat Keterangan Lulus (SKL), serta mengupload bukti pendukung lainnya yang diminta dalam borang,” bunyi pengumuman registrasi ulang SBMPTN yang dikutip dari laman UHO, Selasa (9/7/2019).

Baca juga: Pendafataran SMMPTN UHO Diperpanjang

Calon mahasiswa juga wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan dari Tim Dokter Fakultas Kedokteran UHO.

“Mengikuti Pemeriksaan Kesehatan (PEMKES) dari Tim Dokter Fakultas Kedokteran UHO, mulai tanggal 15–17 Juli 2019,” lanjutnya.

“Biaya PEMKES, nama Bank tempat pembayaran, dan jadwal PEMKES dari Tim Dokter Fakultas Kedokteran UHO, untuk masing-masing Program Studi akan ditentukan kemudian dan dapat diakses melalui laman: www.uho.ac.id.”

Selain itu, pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dimulai pada 23-31 Juli 2019 yang besarnya akan ditentukan kemudian berdasarkan Surat Keputusan Rektor UHO.

“Bagi Pelamar Bidikmisi yang dinyatakan LULUS SBMPTN 2019 maka kepastian untuk mendapatkan fasilitas BIDIKMISI akan ditentukan kemudian setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikator Universitas Halu Oleo,” ungkapnya.

“Bagi Calon Mahasiswa yang sudah melakukan registrasi online supaya melengkapi dan menyerahkan hard copy bahan-bahan pendukung yang diupload pada saat registrasi online melalui Gedung Biro Akademik dan Kemahasiswaan UHO (Gedung Kuning BAK UHO) pada tanggal 16-17 Juli 2019.”

Calon mahasiswa yang tidak tepat waktu atau tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut, maka hak sebagai calon mahasiswa baru di UHO Tahun Akademik 2019/2020 dinyatakan gugur. 

“Kepada calon mahasiswa yang dinyatakan LULUS agar tidak terpengaruh dengan informasi dari pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab,” tutup pengumuman itu.

bni/bni

Komentar