Ribuan Buruh Mogok Kerja, Aktivitas Kawasan PT IMIP Lumpuh

Nasional351 views

Morowali – Aktivitas di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) yang berlokasi di Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, lumpuh akibat mogok kerja yang dilakukan ribuan buruh, hari ini, Kamis (24/1/2019).

Berdasarkan informasi yang diterima portalsultra.com, pabrik yang selama ini beroperasi 24 jam kini terlihat sepi. Selain itu, kendaraan pengangkut batu bara, ore, stainless, biji nikel yang selama ini lalu lalang pun banyak yang terparkir. Hal ini diduga para driver dan pekerja pabrik banyak yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Kawasan PT IMIP. Foto: Istimewa.

Perlu diketahui, aksi mogok kerja ini disebabkan karena tidak tercapainya kesepakatan setelah dilakukannya perundingan dengan pemerintah Provinsi Sulteng di Palu. Salah seorang buruh yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa sebelumnya telah disepakati bersama antara pemerintah daerah Morowali, Apindo, dan perwakilan pekerja agar menaikan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) Morowali tahun 2019 di angka 20 persen atau sebesar Rp3.480.000.

“Penetapan 20 persen UMSK ini berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun 2018. Dan semua pihak yang hadir baik dari pemerintah daerah maupun Apindo juga sepakat dalam perundingan yang dilaksanakan pada 24 Desember 2018 lalu, namun kesepakatan itu pada akhirnya dilanggar oleh pengusaha dan pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Olehnya itu, pihaknya berharap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sulteng agar segera membuat surat rekomendasi kepada gubernur untuk menetapkan SK UMSK Kabupaten Morowali tahun 2019. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pihak pengusaha untuk menerima UMSK Kabupaten Morowali yang sudah disepakati bersama pada 24 Desember 2018.

“Kami meminta kepada Gubernur Sulteng dan pihak pengusaha agar bisa mengindahkan kesepakatan yang sudah disepakati dalam bentuk SK penetapan UMSK Morowali dengan merujuk kepada surat rekomendasi penetapan UMSK Morowali No. 848/1218/Bup-TND/XII/2018 tanggal 26 Desember 2018,” ucapnya.

Untuk diketahui, rencananya aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh PT IMIP ini akan berlangsung selama empat hari, yakni mulai 24 sampai 27 Januari 2019.

Penulis: Benny Laponangi

Komentar