Oleh: Nur Syakkiyah
Menanggapi problem tentang RUU yang banyak menuai konflik ditengah-tengah masyarakat mengundang reaksi mahasiswa diseluruh Indonesia, dalam aksi mahasiswa ini yang tujuannya sama yaitu menolak berbagai macam RUU yang dinilai bermasalah.
Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah mengatakan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia akan melanjutkan aksi demo di depan Gedung DPR.
“Tuntutan kami sama kayak kemarin iya, kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan,” ujarnya. Dinno berharap, aksi demo di depan gedung DPR itu nantinya dapat memberikan tekanan psikologi bagi pemerintah dan DPR agar segera mengambil keputusan Perppu untuk mencabut UU KPK (Tribunnews.com, 30/09/19).
Jika kita fokus pada RUU yang dirancang oleh pemerintah ini, maka tentunya kita akan menemui berbagai pasal ambigu dan berbagai pasal karet. Salah satunya pasal yang banyak menuai kecaman dari masyarakat adalah adanya RUU KPK yang dinilai akan melemahkan KPK sebagai lembaga pemerintah yang menjadi harapan terakhir rakyat ketika melihat berbagai lembaga pemerintah lainnya dianggap sudah tidak objektif.
Dalam RUU KPK ini adanya dewan pengawas yang lebih berkuasa dibandingkan pimpinan KPK dan pemangkasan kewenangan penyelidikan, untuk masalah penyelidikan maka KPK tidak boleh asal menyadap namun sebelum itu diperlukannya izin lewat dewan pengawas. Hal ini tentunya pelemahan KPK yang sangat nyata, sebab jika RUU di sahkan maka bukan tidak mungkin jika kelak kita tidak akan menemui lagi OTT dari KPK.
Pasal lain dari RUU KUHP adalah pasal tentang gelandangan yang didenda minimal 1 juta, pasal penghinaan presiden, hingga hewan peliharaan yang masuk dipekarangan orang lain yang beresiko denda 10 juta, dan masih banyak pasal lain yang tentunya banyak merugikan masyarakat dan hanya akan menguntungkan berbagai pihak serta kemungkinan terjadinya kepemimpinan otoriter di negeri ini jika pasal tersebut di sahkan.
Masalah penolakan RUU KUHP dan juga RUU KPK dikalangan mahasiswa serta masyarakat tidak berhenti sampai disitu saja, dalam aksi demo mahasiswa juga banyak menimbulkan masalah, salah satunya yaitu banyaknya korban jiwa dalam aksi demo tersebut yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian salah satunya yang menimpa Randy seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara. Hal ini mengundang aksi mahasiswa yang meminta respon pemerintah terhadap peristiwa yang terjadi dalam aksi tersebut.
Mengurai Akar Masalah Bangsa
Mungkin bagi sebagian orang, akan menganggap bukan lagi hal baru jika banyaknya kasus yang menimpa bumi pertiwi ini, sebab menganggap bahwa biang kerok utama lahirnya UU serta berbagai rancangannya yang ambigu dan berpotensi melemahkan satu lembaga tertentu adalah tidak lain karena sistem sekuler demokrasi. Sistem lah yang seharusnya menjadi fokus kita, karena mengganti orang atau kebijakannya tidak ada apa-apanya jika kita tidak menghentikan sumber utama masalahnya/akar masalah.
Sekarang umat butuh sistem politik yang mampu melahirkan UU yang bukan hasil dari buah pemikiran manusia yang terbatas dan berdasarkan hawa nafsu belaka. Namun, umat butuh sistem yang tegak di atas akidah dan standar perbuatan dikembalikan kepada Sang Pencipta manusia dan kehidupan, dan itu adalah sistem Islam yang pembuatan hukumnya jelas serta dalil dasar pembuatan hukumnya juga jelas, tidak berdasarkan keinginan atau hawa nafsu manusia. Itulah mengapa Islam diciptakan sebagai agama yang Rahmatan lil’alamin, sebab Islam bukan hanya rahmat bagi pemeluknya namun juga seluruh alam semesta, termasuk dalam mengatur urusan memutuskan suatu peraturan.
Wallahu ‘alam bishowab
Komentar