Siap-siap yang Mejual di Arah Ini Akan Segera Ditertibkan Satpol PP Kendari

Metro396 views

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat ini, tengah gencar melakukan upaya penertiban pada pedagang kaki lima (PKL) yang diketahui berjualan pada beberapa tempat yang dianggap melanggar atau tidak diperbolehkan oleh Pemerintah Kota Kendari. Beberapa lokasi diantaranya seperti yang diutarakan oleh Kadispol PP Amir Hasan.

“Seluruh Kota Kendari. Termasuk arah P2ID samping eks PGSD, Lasandara, Lawata, Sao-sao, Beringin samping Lippo, Pasar Anduonohu, arah masuk Balai Kota II,  dan semua jalan poros Kota Kendari, yang ada pedagang berjualan bukan pada tempatnya akan kita tertibkan. Dalam hal ini di atas trotoar, drainase, dan sempadan jalan,” terang Kadispol PP Amir Hasan kepada portalsultra.com, Jumat (7/4/2017).

Saat ini, kata Amir Hasan, pihaknya telah melakukan pemetaan terkait tempat-tempat yang akan dilakukan penertiban. “Dalam kota ini, semuanya kita sudah zonasi, tempat-tempat yang kami anggap terdapat para pedangang yang berjualan bukan pada tempatnya,” katanya.

Meski begitu, ia berharap dalam upaya penertiban, tidak terjadi adanya bentrok antara pihak Satpol PP dengan para pedagang. “Kami punya keinginan begini. Janganlah ada bentrokan antara masyarakat dengan kami Pol PP, karena itu warga, keluarga kita juga. Kami inginkan mereka, sadarlah, bahwa semua sisi jalan kota yang bukan peruntukkannya untuk berdagang tetap tidak akan kita izinkan,” harapnya.

Mengenai target, institusi yang saat ini ia pimpin akan terus melakukan penertiban, sampai tidak ada lagi PKL yang berjualan yang bukan pada tempatnya. “Tidak ada target, yang jelas sampai tidak ada lagi yang berjualan, yang memang bukan diperuntukkan atau dibolehkan untuk berjualan. Kita akan terus pantau,” ujarnya.

Baca Juga : Ini Jawaban Kadispol PP Soal Rencana Penertiban PKL di Jalan AH Nasution dan Arah Kampus UHO

Sehingga mantan Camat Baruga ini menginginkan agar para PKL yang sampai saat ini masih berjualan pada yang bukan tempat peruntukkannya, agar dapat dengan sendirinya sadar.

“Sadarlah. Jangan menjual pada yang tidak sesuai peruntukkan. Artinya jangan hanya karena kepentingan kita, merugikan orang banyak. Bayangkan kalau ada yang menjual di atas drainase, lalu dia tutup drainase, satu jam turun hujan, pasti akan lansung banjir. Nah ketika terjadi banjir, pasti kami Pemerintah Kota yang akan dimaki-maki. Tidak becuslah, apalah, dan begini-begini,” jelasnya.

Dirinya menambahkan jika saat ini Pemerintah Kota Kendari, telah menyediakan tempat atau pasar untuk mereka berjualan. “Kan sudah ada pasar yang disediakan. Ada pasar Anduonohu, Wua-wua, Baruga, Lapulu, dan Pedis Market. Nah yang Pedis Market itu memang ditujukan untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL),” tambahnya.

Penulis: Benny Syaputra Laponangi

Komentar