Situs Dewan Pers dan Kejagung Diretas Hacker

Tekno435 views

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Aksi hacker kembali memakan korban. Kali ini korbannya ialah situs Dewan Pers, dewanpers.or.id dan Kejaksaan Agung, kejaksaan.go.id.

Dari pantauan portalsultracom pada situs Dewan Pers, sampai dengan pukul 11.50 WITA ketika diakses, akan tampak lambang menyerupai burung garuda berwarna merah, disertai tulisan merah berlatar belakang hitam yang diiringi dengan lagu “gugur bunga”.

Dimana terdapat juga tulisan yang menyatakan:

Ketika Garuda kembali terluka karena provokasi mahluk durjana..
Ketika semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” kembali terabaikan karena aksi oknum yg mengatasnamakan agama..
Ketika ayat-ayat suci jadi bahan perdebatan oleh orang-orang yang merasa memiliki surga..
Ketika perjuangan pahlawan kemerdekaan sudah dilupakan begitu saja oleh mereka yg merasa paling berjasa..
Tolong hentikan perpecahan ini, tuan..
Negaraku, bukan negara satu agama atau milik kelompok perusak adat budaya, juga bukan milik satu golongan..
#DamailahIndonesiaku ~ #JayalahBangsaku ~ #KitaIndonesia.
M2404~2017

Menanggapi kejadian tersebut, Dewan Pers mengatakan bahwa, situs mereka dalam proses penanganan oleh Tim IT. “Iya benar sedang ditangani,” kata anggota Dewan Pers Imam Wahyudi seperti dikutip dari detikcom, Rabu (31/5/2017).

“Itu kan biasa ya tindakan deface, hanya mengubah tampilannya wajah depannya saja, dia tahu beberapa kelemahan di web termasuk web Kejagung (Kejaksaan Agung),” sambung anggota Dewan Pers lainnya, Nezar Patria.

Sedangkan pada situs Kejaksaan Agung sendiri, sama sekali tidak dapat diakses dan hanya memunculkan tampilan seperti di bawah ini.

Penulis Benny Syaputra Laponangi

Komentar