STOP! Benturkan Khilafah dengan Pancasila

Opini275 views

Oleh: Satriani (Mahasiswa USN dan Aktivis BMI Kolaka)

JawaPos.com – ‎Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono menuturkan, ada perbedaan mendasar di Pemilu kali ini dengan periode sebelumnya. Yakni, adanya pertarungan ideologi Pancasila melawan Khilafah. “Jadi ini bukan hanya sekedar mendukung Jokowi-Ma’ruf atau  Prabowo-Sandi. Tapi kelompok pro Pancasila melawan pro Khilafah,” ujar Hendropriyono saat ditemui di Kantor BIN, Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (28/3).

Karena itu, Hendropriyono berharap masyarakat tetap mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Sebab selama ini empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945 adalah nilai dasar yang tidak bisa diganggu gugat.

“Rakyat harus mengerti. Bahwa dia harus memilih yang bisa membikin dia selamat,” katanya. Lebih lanjut, Hendropriyono juga berpesan kepada masyarakat agar jangan golput. Pasalnya apabila masyarakat golput sama saja memberikan pemimpin yang tidak memiliki kapabilitas bisa terpilih menjadi kepala negara. “Kalau sampai kita dipimpin sama orang terburuk. Maka kita ini bisa dibilang maju kena mundur kena,‎” pungkasnya

Rezim Kufur, Ambisi Kekuasaan

Masih saja ada pihak yang ingin mengkriminalisasi ajaran Islam yakni Khilafah Islamiyah. Termasuk membenturkan antara Pancasila dengan Khilafah Islamiyah. Ingat, khilafah adalah mahkota kewajiban. Bukan ajaran kriminal. Dan pengusungnya adalah orang-orang yang baik, bukan perampok yang merayah harta rakyat.

Propaganda Pancasila Vs Khilafah dalam Pilpres 2019 cenderung provokasi memecah belah anak bangsa hanya karena demi syahwat kekuasaan yang overdosis. Beberapa tokoh pendukung paslon nomor satu mangatakan bahwa para pendukung paslon nomor dua adalah para pengusung Khilafah. Selama ini para penguasa berusaha untuk memonsterisasi ide Khilafah. Usaha ini tentu saja dimaksudkan untuk menakuti masyarakat terhadap ide Khilafah seklaigus memfitnah para pejuangnya sebagai kaum radikal dan anti pancasila. Mereka memberikan stigma negatif pada Khilafah. Khilafah dikampanyekan sebagai ancaman bagi negara, kejam, memecah-belah umat, menimbulkan konflik, diskriminasi, dan lainnya. Sebagai seorang muslim, tentu kita memiliki identitas agama kita sebagai kedudukan yang tertinggi dibandingkan sekadar identitas kewarganegaraan. Secara aqidah Islam, seorang Muslim tidak boleh meyakini adanya pedoman kehidupan yang lain, melainkan Tauhid (mengesakan Allah dalam penghambaan serta peribadatan); serta tidak mengambil rujukan hukum apapun, selain syari’at Islam. Hal ini sebagaimana termanifestasikan dalam komitmen hidup dan mati seorang muslim: Laa ilaaha Illallah, Muhammad Ar-Rasulullah.

Istilah khilafah sesungguhnya bukanlah istilah asing dalam khasanah keilmuwan Islam, sebab khilafah adalah ajaran Islam sebagaimana ajaran Islam lain seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan lainnya.  Kaum Muslim dan seluruh warga negara khilafah yang notabene lintas ras dan agama setelah Rasulullah saw. wafat lebih dari 1000 tahun hidup sejahtera dalam naungan Khilafah. Karena itu Khilafah adalah ajaran Islam. Mewujudkan eksistensinya adalah sebagai kewajiban layaknya kewajiban lain dalam syariah Islam. Bahkan keberadaan Khilafah merupakan “tâj al-furûd (mahkota kewajiban)”. Jika Khilafah hilang, banyak hukum-hukum Islam terabaikan.

Jika kita mau memahami lebih mendalam, maka sungguh negeri ini telah mengadopsi ideologi kapitalisme yang secara diametral bertentangan dengan pancasila. Kapitalisme melahirkan jurang kesejahteraan yang sangat lebar, yang kaya tambah kaya, sementara rakyat semakin sengsara. Bagaimana tidak, di satu sisi ada kapitalis asing tinggal di Indonesia memiliki ratusan triliun uang, sementara ada anak negeri yang hanya mampu makan rumput kering karena jeratan kemiskinan yang tak terperi. Karena itu khilafah sebagai ajaran Islam sejatinya adalah solusi alternatif atas hegemoni ideologi kapitalisme maupun komunisme.

Kapitalisme sekuler yang selama ini mencengkeram bangsa ini, bahkan kini aroma komunisnya semakin terasa, telah dengan jelas menafikan peran Tuhan dalam pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kapitalisme sekuler yang mengabaikan nilai ketuhanan dan komunisme yang ateistiklah yang justru telah gagal menyejahterakan bangsa Indonesia dan gagal menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sementara Islam adalah ideologi sempurna dari yang Maha Sempurna dan Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. Karena itu tidak relevan membenturkan ide Khilafah dengan Pancasila. Pancasila, menurut Din Syamsudin dalam sebuah wawancara di Kompas TV (Aiman, 12/06) menegaskan bahwa justru sangat islami. Din juga menjelaskan bahwa Khilafah adalah ajaran Islam. Maka adalah muslim yang bodoh jika mau diadu domba antara Islam dan pancasila.

Islam adalah agama yang sempurna. Islam hadir dengan kekhasannya mengatur peradaban manusia. Berbagai aktivitas mulai dari bersuci hingga mengelola Negara di atur di dalam Islam yakni instutusi Khilafah. Pelbagai persoalan sederhana hingga rumit sekalipun, Islam hadir untuk memberikan solusi. Lantas apa lagi yang diragukan dalam Islam dan seluruh ajarannya? Bukankah sebagai seorang muslim diharuskan mengambil seluruhnya? Bukan hanya mengambil sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain.

Esensi Khilafah

Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum Muslim di dunia untuk melaksanakan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah ke seluruh alam. Mengangkat khalifah wajib Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda”siapa saja yang mati,sedangkan di atas pundaknya tidak ada baiat,maka dia mati dalam keadaan mati jahiliah”(HR. Muslim)

Imam Al-farra dalam kitab Al-Ahkam as-sulthaniyyah,menyatakan: ”tidak boleh [Haram]mengangkat imamah[khilafah]untuk dua imam dalam dua wilayah.

Dalam buku fiqih islam karya H. Syulaiman Rasyid ulama Indonesia, dulu salah satu buku wajib menengah dan perguruan tinggi Indonesia dan Malaysia ditulis pada tahun 1954. Buku ini membahas persoalan fiqih mulai dari ibadah, muamalah, faraid, nika, hudud, jinayah, jihad hingga khilafah beliau menyatakan ”kaum muslim (ijma’ yang mu’tabar) telah bersepakat bahwa hukum mendirikan khilafah itu adalah fardu khilafah atas semua kaum muslimin.”

Ada tiga esensi khilafah. Esensi pertama  adalah penerapan syariah Islam secara kaffah (QS Al Baqarah :208), dimana bidang ekonomi, pendidikan, budaya, politik didasarkan oleh aturan syariah yang memberikan kebaikan dan keadilan bagi seluruh warga negara, tidak memandang suku, ras dan agama. Tidak ada yang dapat mengalahkan ikatan aqidah/keimanan berbuat baik danadil kepada nonmuslim karena dorongan aqidah Allah SWT berfirman “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahah: 8).

Esensi kedua dari khilafah adalah ukhuwah dan rahmat (QS al Anbiya:107). Khilafah dengan kepemimpinan tunggal bagi kaum muslimin seluruh dunia menjawab perpecahan umat Islam selama ini. Dengan Khilafah kaum muslimin akan bersatu padu dalam satu kepemimpinan, meski berbeda dalam mazhab.

Esensi ketiga adalah dakwah Islam rahmatan lil`alamin (QS Ali Imran :104). Esensi dakwah artinya upaya penyebaran kebenaran Islam dalam rangka menyelamatkan manusia dari jalan kesesatan.

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, Padahal mereka telah diperintah mengingkari Thaghut itu. dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. (QS An Nisaa’: 60).

Dan sangat jelas bahwa tidak ada aturan yang lebih baik melainkan  datang dari pencipta seluruh alam. Allah SWT berfirman:”Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf 7: Ayat 96).

Karena itu mempertentangkan ide Khilafah dengan Pancasila selain tidak relevan, juga tidak esensial. Apalagi mempertentangkan khilafah dengan Indonesia dan kebinekaan adalah ide-ide ilutif yang ahistori. Sebab justru hanya ideologi Islamlah yang mampu mewujudkan esensi pancasila, bukan ideologi kapitalisme dan komunisme. Sementara melabeli ide Khilafah sebagai gerakan berbahaya adalah upaya demonologi atau monsterisasi ajaran Islam itu sendiri. Sebab terlepas dari berbagai ragam sikap, namun seluruh imam mazhab bersepakat bahwa  Khilafah atau imamah adalah bagian dari ajaran Islam, bahkan wajib untuk ditegakkan.

Akhirnya, jikapun terjadi perbedaan pendapat di kalangan kaum muslimin, maka ingatlah bahwa sesama muslim adalah bersaudara, jangan mau diadu domba. Jikapun belum mau memperjuangkan khilafah, maka setidaknya menghormati perjuangan sesama saudara muslim, bukan malah menjadi penghalangnya. Ingatlah akan firman Allah dalam surat An Nisaa ayat 61, Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu Lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.

Alhasil, kemenangan Islam di zaman Nabi atas hegemoni ideologi jahiliyah semata-mata karena perjuangan Rasulullah yang istiqomah sehingga mendatangkan pertolongan Allah, meskipun seluruh musuh-musuh Allah bersatu dan bersekutu. Begitupun tegaknya khilafah akhir zaman akan tegak kembali sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah, meskipun musuh-musuh Allah seluruh dunia berkoalisi dan bersekutu mengerahkan segala kekuatannya untuk menghadangnya. Apalah arti kekuatan manusia, jika dibandingkan dengan kekuatan Allah. Wallahu A`lam bi Showab.

Komentar