Sulkarnain Teken Instruksi Walikota tentang RAD-P4GN 2019-2022

Metro175 views

Kendari – Pemkot Kendari dan BNN menggelar rapat kerja teknis implementasi Inpres No. 6 Tahun 2018 yang dipimpin Walikota Kendari Sulkarnain Kadir di Ruang Rapat Walikota Kendari, Kamis (24/1/2019).

Dalam kesempatan itu Walikota Kendari juga menanda tangani Instruksi Walikota tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAD-P4GN) tahun 2019-2022.

Foto: Humas Kota Kendari.

Walikota Kendari dalam sambutannya memaparkan 8 kegiatan RAD-P4GN yang akan dilakukan Pemkot Kendari, di antaranya sosialisasi bahaya narkotika dan prekursor (zat yang dapat menimbulkan efek yang sama dengan efek yang ditimbulkan narkoba) serta informasi tentang P4GN.

Selanjutnya membentuk regulasi tentang P4GN, melaksanakan tes urin kepada seluruh ASN, membentuk satgas dan relawan anti narkoba, mengembangkan potensi masyarakat pada kawasan rawan dan rentan narkotika dan prekursor narkotika, menyediakan layanan rehabilitasi yang kompeten, menyediakan SDM pelaksana rehabilitasi yang kompeten, dan menyediakan data terkait P4GN.

Penulis: Benny Laponangi

Sumber: Humas Kota Kendari

Komentar