Susun RKPD 2018, Pemkot Kendari Gelar Musrembang

Metro232 views
Walikota Kendari Asrun (baju merah) berpose bersama setelah membuka Musrembang Kota Kendari 2017 di Same Hotel, Kamis (6/4/2017).

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018, Pemkot Kendari menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Same Hotel, Kamis (6/4/2017).

Walikota Kendari Asrun mengatakan, Musrembang merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, khususnya pasal 22 ayat 4 disebutkan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyelenggarakan musrembang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Selanjutnya RKPD yang disusun berdasarkan hasil kesepakatan Musrembang dijadikan sebagai bahan bagi penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 yang akan datang.

“Tentu yang direncanakan adalah pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel sehingga nantinya akan menjadi tolok ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bobot pelayanan publik,” ungkapnya.

Lanjut dia, perencanaan pembangunan yang tidak transparan dan tidak akuntabel akan menimbulkan pencitraan yang negatif terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintah. “Disinilah hakekat dan arti penting dari Musrembang,” tutur Asrun.

Dikatakannya, pelaksanaan pembangunan yang baik haruslah dimulai dari perencanaan yang baik pula karena pada hakekatnya semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan maka semakin tinggi pula tingkat keberhasilan pembangunan yang akan dicapai.

“Perencanaan partisipatif yang digali dari akar permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, memberikan solusi konkrit dalam bentuk usulan kegiatan yang merupakan kebutuhan prioritas masyarakat bukan hanya sekedar keinginan untuk menghasilkan kegiatan tertentu,” imbuhnya.

Penulis : Ajmain Yusdin

Komentar