Tabloid Barokah Menuai Berkah atau Masalah?

Opini211 views

Oleh: Lia Amalia (Anggota Smart With Islam Kolaka)

Jakarta – Cendekiawan muslim Azyumardi Azra meminta aparat penegak hukum turun tangan menghentikan penyebaran tabloid Indonesia Barokah. Azyumardi menilai penyebaran tabloid tersebut dapat merusak situasi yang kondusif jelang Pemilu 2019.

“Saya kira tabloid Indonesia Barokah itu, siapa pun yang menerbitkan, saya kira harus berhenti dan aparat keamanan, karena sudah telanjur menyebar, itu harus menghentikan itu,” ujar Azyumardi Azra di Gedung Bhayangkari, Jalan Senjaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2019).

Azyumardi meminta aparat keamanan melakukan penertiban secara menyeluruh. Salah satunya dengan memberhentikan proses pengiriman melalui Kantor Pos. Azyumardi menilai isi tabloid Indonesia Barokah dapat mengganggu suasana. Akibatnya, suasana yang kondusif menjadi rusak.

“Karena itu merusak dan tidak kondusif. Karena isinya itu, meskipun tidak ada yang baru, tapi karena disebarkan ke pesantren-pesantren di masjid-masjid, ini saya kira bisa mengganggu suasana,” tuturnya.

Tabloid Indonesia Barokah yang tersebar merupakan edisi pertama dengan tajuk “Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?”. Halaman depan surat kabar yang tayang pada Desember 2018 itu menampilkan karikatur orang memakai sorban dan memainkan dua wayang. Tabloid tersebut beredar di pesantren dan pengurus masjid di Jawa Tengah dan Jawa Tengah.

Kapitalisme, Akar Masalahnya

Penyebaran tabloid barokah tersebut menunjukkan bahwa ada kekuasaan yang mendukung penyebaran tabloid tersebut,  serta mendanai berbagai kebutuhan agar berjalan dengan masif, tentu ini adalah kelakuan oknum-oknum yang tidak senang dengan persatuan umat Islam, sehingga berusaha menimbulkan perpecahan di kalangan umat Islam.

Sudah sangat jelas bahwa di diterbitkannya tabloid tersebut untuk memecah belah umat Islam karena menyinggung masalah reuni 212: kepentingan umat atau kepentingan politik? Mereka berusaha menggiring opini masyarakat terutama umat Islam untuk tidak ikut campur dalam hal politik. Di perjelas dengan sistem yang dianut oleh Indonesia yakni sekularisme yang tidak menghendaki agama ikut dalam lingkaran politik

Ini sudah sangat jelas memecah belah umat, namun belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga persatuan dikalangan umat Islam. Penyebab dari lambatnya penyelesaikan kasus ini karena negara Indonesia menganut asas kapitalisme dimana mementingkan manfaat, jika kasus ini mungkin menguntungkan negara atau pemerintah maka permasalahan tersebut tidak akan segera di tindak tegas, ini menunjukkan bahwa hukum di Indonesia itu lemah. Oleh karena itu, umat Islam harus saling merangkul dalam hal menyadarkan pemerintah agar bersikap tegas terhadap masalah semacam ini.

Umat Islam harus kemudian bersatu dan menyadari bahwa Islam itu menyentuh seluruh aspek kehidupan manusia termasuk politik dan bukan hanya sebatas ibadah Ritual. Sehingga memisahkan agama dengan aspek kehidupan umat itu adalah pemahaman yang keliru, yang harus di disadari oleh umat Islam saat ini.

Upaya pecah-belah ini tidak akan berakhir. Ini adalah bagian dari strategi Barat terhadap Dunia Islam. Ini pula yang saat ini dilakukan Barat terhadap negeri-negeri Islam termasuk Indonesia. Umat Islam harus memahami bahwa menjadikan Islam sebagai alat politik itu haram, sedangkan menjadikan politik untuk menegakkan agama Allah adalah wajib. Namun yang terjadi sekarang adalah politisasi Islam yakni menjadikan Islam sebagai alat untuk  meraih kepentingan politik.

Kembali Kepada Islam

Setelah Islam diterapkan terakhir Turki Utsmani berhasil mereka tumbangkan, Barat terus berupaya mencegah kemunculan persatuan Dunia Islam, apalagi di bawah naungan Khilafah. Berbagai negeri Muslim yang dianggap memiliki kapabilitas sebagai negara yang kuat dilemahkan, bahkan kalau perlu dipecah-belah dengan berbagai cara. Ini menunjukkan ketakutan musuh-musuh Islam, jika Islam pemimpin maka kekuasaan mereka akan tumbang.

Untuk membangkitkan kembali umat Islam adalah menyadari bahwa seluruh masalah yang di hadapi umat sekarang berpangkal pada  ketiadaan kehidupan Islam, yang menerapkan hukum-hukum Allah dengan tegas. Maka dari itu wajib bagi setiap umat Islam untuk tetap berpegang pada Al Quran, sesuai dengan perintah Allah.

Berpegang dengan Tali Allah (Al-Qur’an). Allah Ta’ala berfirman: “Berpeganglah kalian semua pada tali (agama) Allah dan janganlah kalian berpecah belah.” (Q.S. Ali Imron: 103).

Dalam ayat di atas, Allah melarang kita untuk bercerai-berai. Namun dalam ayat itu sebelumnya Allah memerintahkan kita untuk berpegang teguh dengan tali Allah terlebih dahulu. Semua umat Islam mengimani bahwa Al-Qur’an adalah pedoman dalam segala urusan. Termasuk pedoman untuk menyatukan umat Islam ketika berselisih. Maka apabila umat Islam berselisih hendaknya kembali kepada petunjuk Al-Quran (Kitab Allah).

Alhasil sudah menjadi tugas utama umat Islam untuk menyadarkan pemerintah dan umat agar kemudian meninggalkan sistem kufur seperti sekularisme yang mengancam persatuan umat Islam dan kembali pada sistem yang mendamaikan, mensejahterakan dan telah terbukti pernah di terapkan selama kurang lebih 13 abad. Sebab negara yang di bangun diatas sistem Islam dan di jalankan berdasarkan syariah dapat menyelamatkan umat Islam dari perpecahan. Wallahu a’lam bishawab.

Komentar