Oleh: Fahri Hamzah Kalau ada orang mengaku penyebar Hoax PKI bebas.. Lalu
Penjara
Manipulasi KTP WNA, Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara
KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Masuknya Warga Negara Asing (WNA) di Indoneaia termasuk di
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.