Oleh: Dewi Tisnawati, S. Sos.I (Pemerhati Sosial)
Baru-baru ini terjadi penembakan terhadap jamaah shalat Jumat secara brutal pada dua mesjid di Christchurch, New Zealand (Selandia Baru). Insiden pertama terjadi di Deans Ave dan lainnya terjadi di Linwood Ave Christchurch.
Seperti dilansir pada BANGKAPOS.COM – Kabar terkini insiden penembakan di Selandia Baru dikabarkan oleh Kepolisian setempat, yakni New Zealand Police. Dikabarkan, tindak kejahatan berupa penembakan terjadi di dua masjid Kota Christchurch, Selandia Baru pada Jumat (15/3/2019) pukul 01.40 siang waktu setempat.
Korban tewas dalam penembakan brutal di dua masjid di New Zealand, bertambah menjadi 49 orang. Seperti dilansir Reuters, Jumat (15/3/2019), Komisioner Kepolisian Selandia Baru, Mike Bush, dalam konferensi pers menyebut korban tewas dalam serangan teroris itu mencapai 49 orang. Perdana Menteri (PM) Jacinda Ardern telah menyebut penembakan brutal ini sebagai ‘serangan teroris’ dan mengecamnya.
Pelaku, secara barbar menyiarkan serangan berdarah ini lewat livestreaming di sebuah akun Facebook. Dalam video terlihat jelas, pelaku membantai jamaah masjid memakai senapan mesin. Namun video ini telah dihapus dari internet oleh otoritas Selandia Baru.
Insiden ini jelas merupakan tindakan teroris yang sangat brutal, tapi sayang sikap dunia Barat yang konon katanya sebagai pemuja HAM diam membisu. Walaupun Perdana Menteri, Jacinda Ardem menyebutnya sebagai serangan teroris dan mengecamnya namun perkara ini tidak diusut secara tuntas.
Lebih parah Senator Australia Fraser Anning justru menyalahkan imigran Muslim atas teror ini, Anning menyebut penembakan massal yang dilakukan Brenton Tarrant dan sejumlah pelaku lain itu menyoroti meningkatnya ketakutan atas bertambahnya keberadaan Muslim.
Sikap pemerintah Selandia Baru seharusnya adil terhadap perkara ini, menetapkannya sebagai tindakan teroris brutal yang harus diawasi dan diusut secara tuntas, namun sayang tidaklah demikian.
Serangan brutal seperti ini sebenarnya tidak hanya terjadi sekali namun sudah terjadi berulang-ulang diberbagai wilayah atas umat Islam seperti umat Islam di Suriah, Palestina dan Rohingya. Saat kaum muslimin jadi korban sikap orang-orang Barat diam membisu, namun saat kafir yang jadi korban langsung menuduh Islam sebagai teroris
Sikap dunia Barat yang tidak adil terhadap kaum muslimin di Newzwaland, Suriah, Palestina dan Rohingya (saat kaum muslimin jadi korban diam membisu, saat kafir yang jadi korban langsung menuduh Islam sebagai teroris).
Demikian pula dengan sikap para penguasa muslim. Mereka bungkam terhadap perlindungan darah kaum muslimin sekalipun menjunjung tinggi nilai HAM. Sungguh ini bukti standar ganda dan kemunafikan HAM.
Beginilah jadinya jika sistem demokrasi yang diterapkan, Islam dan umatnya terdiskriminasi, begitu gampangnya darah mereka ditumpahkan oleh musuh-musuhnya dan bungkamnya penguasa muslim terhadap perlindungan kaum muslimin menunjukkan kebutuhan umat akan khilafah sebagai perisai sudah sangat mendesak.
Khilafah dengan kekuatan politiknya, akan menjamin setiap darah kaum muslimin. Darah muslim itu tidak hanya merah, tapi juga mahal. Rasulullah Saw bersabda, “Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim.” (HR. An-Nasa’i, dishahihkan oleh Syaikh Albani).
Dalam Islam, hukum asal darah seseorang adalah terlindungi dan haram untuk ditumpahkan. Tidak orang kafir tidak juga orang Islam, darahnya terlindungi dan haram untuk ditumpahkan kecuali dengan alasan yang dibenarkan oleh syariat. Karenanya, segala perbuatan yang berpotensi mengarah pada tertumpahkannya darah secara zalim juga telah Islam tegaskan pelarangannya.
Jika halnya darah orang kafir saja terlindungi, maka tentu darah seorang muslim jauh lebih layak dan lebih berharga untuk dijaga. Jangankan menumpahkan darah dan menghilangkan nyawa seorang muslim, sekedar menciderai kehormatannya saja sudah sangat dilarang oleh syariat Islam.
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pernah bersabda, “Mencaci-maki seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekafiran.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, sebagai seorang muslim wajib memperjuangkan demi tegaknya khilafah di muka bumi ini yang akan melindungi darah kaum muslimin. Karena hanya khilafah dengan syariatnyalah yang akan memperlakukan rakyatnya secara adil dan memberikan kenyamanan kepada mereka. Wallahu a’lam bish shawab.
Komentar