Kendari – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I secara online baru akan dibuka pada 10 Februari 2019. Lantas seperti apa mekanisme seleksi P3K yang dipersiapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, mekanisme seleksi P3K dimulai dengan seleksi administrasi, lalu dilanjutkan dengan ujian berbasis komputer (CAT) terkait manajerial, sosiokultural dan teknis.
Baca juga: Begini Alur Pendaftaran P3K
“Bagaimana metode tesnya apakah ada SKD, SKB, dan sebagainya, yang pertama, tes seleksinya adalah seleksi administrasi. Silahkan disiapkan itu katakanlah scan dokumennya,” kata Mohammad Ridwan di BKN, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Baca juga: Pendaftaran Online P3K Tahap I Mulai 10-16 Februari 2019
“Kemudian setelah seleksi administrasi, ada seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan teknis. Jadi tidak ada SKD. Karena mereka semua sudah dianggap memenuhi syarat-syarat dasar untuk menjadi seorang P3K di bidangnya masing-masing,” imbuhnya.
Setelah itu, lanjut Mohammad Ridwan, tahap berikutnya yang akan dilalui peserta rekrutmen P3K ialah wawancara.
“Yang berbeda juga ada tahap wawancara dengan pejabat pembina kepegawaian atau teman-teman BKD setempat, untuk memastikan apakah calon P3K itu memenuhi, katakanlah harus ditanya bagaimana tanggapannya dengan Pancasila, UUD 1945 dan sebagainya. Karena lagi-lagi ASN baik P3K adalah perekat NKRI, jadi tidak boleh menyimpang, harus netral dalam Pilpres dan Pileg,” ungkapnya.
Baca juga: Dimulai Besok, Ini Persyaratan Rekrutmen P3K Tahap I
Mohammad Ridwan juga berhaap agar proses pendaftaran P3K di situs SSCASN berjalan lebih mudah dibanding seleksi CPNS 2018 kemarin.
“Mari kita berdoa, mudah-mudahan infrastruktur SSCASN ini tidak jatuh (down) karena harapan kami jumlah yang akan melihat (situs SSCASN) nanti akan lebih kecil daripada yang kemarin. Karena ini kan define partisipan kecuali untuk dosen PTN baru dan THL pertanian,” harapnya.
“Kemudian yang kedua, kalau kemarin lebih banyak anak-anak milenial yang buka browser sekali lima belas, mudah-mudahan ini cuma satu atau dua,” ujarnya.
Ia menyarankan kepada para pelamar yang memiliki pertanyaan seputar rekrutmen P3K, agar segera menghubungi pihak kepegawaian di daerah masing-masing.
“Kalau ada pertanyaan lebih lanjut saya sarankan untuk segera menghubungi BKD, BKPP, BKPSDM setempat. Kalau guru SMA/SMK misalnya di provinsi, kalau yang lain-lain di kabupaten/kota. Karena mereka yang punya data, kami sudah share datanya ke mereka, mereka yang bisa memvalidasi. BKN tidak membuka helpdesk,” pungkasnya.
Penulis: Benny Laponangi
Komentar