Tim Saber Pungli Pemkot Kendari. Foto: Kodim 1417/Kendari
Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengukuhkan unit pemberantasan Pungkutan Liar (Pungli). Pengukuhan dipimpin langsung Wali Kota Kendari Sulkarnain, di Aula Pola Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (16/7/2019).
Dalam acara tersebut, juga dilakukan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), pengendalian gratifikasi, zona integritas serta perjanjian kerja sama APIP dan APH. Turut hadir, Dandim 1417/Kendari, Kapolres Kendari, Kajari Kendari, Irwasda Polda Sultra, kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Kendari.
Tim Saber Pungli ini diantaranya diisi oleh Komandan Kodim 1417/Kendari Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya sebagi Wakil Penanggung Jawab I, Pasiopsdim 1417/Kdi Kapten Inf Guntur, dan Pasiinteldim 1417/Kdi Kapten Inf Ridwan sebagai salah satu unit Saber Pungli Pemkot Kendari yang pertanggungjawaban pelaporannya langsung kepada Wali Kota Kendari.
“Hal ini berdasarkan Skep Wali Kota Kendari, nomor 764 tahun 2019,” terang Penerangan Kodim 1417/Kendari dalam keterangan tertulis.
“Dalam surat keputusan wali kota tersebut berisikan tentang pembentukan unit dan sekretariat pungli yang bertugas memberantas pungli di wilayah Kota Kendari, yang pertanggung jawabannya akan di laporkan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pembiayaan yang diambil dari APBD pemerintah Kota Kendari tahun 2019,” lanjutnya.
Sementara itu, Wali Kota Kota Kendari Sulkarnain menyampaikan, tim ini dibentuk dalam rangka merespon perintah dari Kemendagri untuk memastikan pemerintahan daerah baik berkaitan dalam pelaksanaan pengeloaan keuangan, bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan, dimana pada pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak baik dari unsur kepolisian, TNI, dan Kejaksaan.
“Tentu secara filosofi kita berharap sapu yang dapat membersihkan yaitu sapu yang bersih,” ucap Sulkarnain.
bni/bni
Komentar