KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Wolowa Kabupaten Buton terus menuai kecaman. Pasalnya, tindakan pelecehan seksual terhadap siswanya dinilai sungguh tidak manusiawi.
Anggota DPRD Sultra Rasyid Sawal bahkan meminta agar tindakan yang dilakukan oleh Kepsek SMAN 1 Wolowa harus mendapatkan hukuman yang berat. Dikatakannya, sejatinya siswa mendapatkan perlindungan dari guru tetapi yang didapat justru perbuatan yang kurang terpuji dari seorang pendidik.
“Sangat disayangkan hal seperti ini terjadi. Apalagi seorang Kepsek, ini adalah perbuatan yang bejat dan kita mendorong pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang setimpal,”terangnya, saat ditemui dikantor DPRD Sultra, Selasa (28/2/2017).
Ketua PPP Sultra ini menambahkan, institusi tempat Kepsek SMAN 1 Wolowa bernaung diminta untuk secepatnya bertindak atau melakukan pemecatan terhadap pelaku.
Bagaimana sikap DPRD Sultra sendiri? Sampai saat ini, sambung Rasyid, DPRD Sultra sendiri belum bersikap secara resmi, akan tetapi secara pribadi, kata Rasyid, pihaknya sangat mendorong agar perbuatan Kepsek SMAN 1 Wolowa ini mendapatkan hukuman yang berat.
[irp posts=”2908″ name=”Nur Alam Tegaskan Pengangkatan Kepsek SMA/SMK Tak Ada Pungutan Sepeserpun”]
Dengan tindakan asusila yang dilakukan oleh Kepsek SMAN 1 Wolowa, kini ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 dan minimal 5 tahun sesuai dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 junto 76 ayat 1.
Editor : Hermawan Lambotoe
Komentar