Tuduhan Rudi Tak Logis, PT Baula Ancam Polisikan Rudi

 KENDARI,PORTALSULTRA.COM – Direktur PT Baula Petra Buana, Romansa, bakal menempuh jalur hukum. Pasalnya mantan direktur PT Baula Petra Buana Rudi Rusmadi dianggap melakukan perbuatan yang menyebarkan berita yang keliru.

Apalagi Rudi dalam tudingannya menyampaikan bahwa PT Baula dibawah komando Romansa telah melakukan pemalsuan dokumen akte notaris. Sampai saat ini, pihak PT Baula masih sementara menunggu, apabila tuduhan Rudi Rusmadi tidak benar, maka konsekuensinya kami akan melaporkan balik dia (Rudi Rusmadi, red) ke Polda Metro Jaya.

“Kami akan menempuh jalur hukum atas apa yang sudah dilakukan Rudi Rusmadi,”terang, Gazali Hafid tim kuasa hukum PT Baula, kemarin saat konferensi pers.

 Gazali mengaku heran dengan tuduhan Rudi terkait pemalsuan akta notaris. Pasalnya persoalan akte notaris, Kata Gazali, bukanlah domain PT Baula, yang membuat itu notaris bukan PT Baua. Bahkan dalam kepengurusan akte notaris ada beberapa proses yang harus dilalui, dan itu hanya notaris yang dapat melakukan.

“Yang buat akte itu ya notaris, dan ada prosedur pendaftarannya, dan yang mengetahui itu hanya notaris, ” ujarnya.

Menurut Gazali, akte notaris yang diklaim oleh Rudi Rusmadi sebagai akte palsu tidak logis dsan sama sekali tidak berdasar, sebab akte itu sudah terdaftar di Kemenkum Ham

“Bagaimana caranya palsu, sementara terdaftar di Kemenkum Ham, ” tambahnya.

Lanjut, untuk itu, selain akan melaporkan Rudi Rusmadi ke pihak berwenang, PT Baula Petra Buana juga telah melaporkan notaris Tris Nur Patrini ke Polda Metro Jaya dan Dewan Kode Etik Notaris.

“Kita sudah laporkan Notaris Tris Nur Patrini ke Polda Metro Jaya, atas perkataan yang menyatakan akte itu palsu, kok bisa dikatakan palsu, ” pungkasnya.

  • Reporter : Ajmain
  • strong>Editor : Hermawan Lambotoe

Komentar