38 Kuota IPDN di Sultra Diperebutkan Oleh 807 Peserta, Siapkan Mentalmu!

Sultra Raya1,011 views

Portal Sultra – Penyelenggaraan Sekolah Kedinasan Tahun 2022 terutama pada formasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah memasuki proses pembayaran agar bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan diselenggarakan pada 30 Mei hingga 15 Juni 2022.

Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2022 ini dimaksudkan agar bisa menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2022 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp.50.000,00 per orang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara.

Terkhusus di Sulawesi Tenggara, jumlah formasi IPDN yang akan diterima pada tahun 2022 ini berjumlah 38 orang. Sementara itu, peserta yang dinyatakan lulus verifikasi dokumen persyaratan administrasi yang telah diumumkan pada 9 Mei 2022 yang lalu berjumlah 807 peserta.

Tahapan tes yang akan diujikan pada pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2022 adalah meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Kesehatan Tahap I, Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran, dan Pantukhir.

Setelah semua tahapan seleksi diikuti, maka tinggal menunggu Pengumuman Hasil yang akan diumumkan pada tanggal 20 Juli 2022.

Sumber:

  • https://spcp.ipdn.ac.id/2022
  • https://dikdin.bkn.go.id

Komentar