Akibat Tanker Kandas, Terumbu Karang Rusak Parah, Mahasiswa FPIK UHO Tuntut PT DJL Kolaka Lakukan Ganti Rugi

UHO395 views
KM Amasnusa milik PT DJL yang karam di perairan Kolaka saat mengangkut minyak sawit dari pelabuhan Lameuru Kendari menuju Pelabuhan Kolaka/Foto: Dadang/KP

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Mahahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu kelautan (FPIK) Universitas Halu Oleo (UHO) yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Kelautan FPIK dan UKM-Selam, menuntut PT Damai Jaya Lestari (DJL) untuk melakukan ganti rugi terhadap rusaknya ekosistem terumbu karang yang diakibatkan oleh kandasnya kapal tanker pengangut minyak sawit, KM Amasnusa milik PT DJL di perairan Kolaka.

Tidak hanya sampai disitu, HMJ Ilmu kelautan FPIK dan UKM Selam UHO juga meminta kepada pihak Pemda Kolaka agar mengambil sikap tegas terkait rusaknya terumbu karang yang diakibatkan oleh kapal tanker milik PT DJL. 

Berikut release dari HMJ Ilmu kelautan FPIK dan UKM Selam UHO yang diterima redaksi portalsultra.

Sekitar sebulan area terumbu karang di perairan laut Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kerusakan berat akibat kandasnya sebuah kapal tanker pengangkut minyak sawit milik PT Damai Jaya Lestari (DJL).

Rusaknya karang di perairan Kolaka akibat kandasnya KM Amasnusa milik PT DJL/Foto: TV One

Dari kejadian tersebut kapal tanker pengangkut minyak mengakibatkan kerusakan yang parah terhadap delapan karang spesies acropora. Namun kejadian tersebut PT Damai Jaya Lestari (DJL) tidak bertanggung jawab dengan insiden tersebut.

Kami dari Lembaga Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Kelautan FPIK dan UKM-SELAM Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menanggapi kejadian tersebut, yang pertama pihak PT Damai Jaya Lestari (DJL) harus menganti rugi atas kerusakan ekosistem terumbu karang yang terjadi di perairan Pulau Padamaran Kabupaten Kolaka. Yang kedua, Pemda Kolaka segera mengambil sikap tegas tentang kejadian tersebut karena Pulau Padamarang Kolaka, merupakan aset yang harus dijaga demi pengembangan teluk Bone.

Kami juga meminta agar kasus ini segera diusut tuntas oleh pihak terkait. Olehnya itu, untuk memperbaiki ekosistem yang sudah dirusak, kami  mengusulkan untuk segera dilakukan rehabilitasi yang dimana untuk membantu memulihkan kondisi terumbu karang yang rusak demi menjaga kelangsungan hidup biota yang ada di perairan Pulau Padamarang Kolaka.  

Tertanda Gurusu, HMJ Ilmu Kelautan FPIK UHO, dan Alimito Ketua UKM Selam UHO.                 

Penulis : Benny Syaputra Laponangi

Komentar