PORTALSULTRA.COM – Pemerintah Turki mendeportasi tiga WNI yang diduga akan bergabung dengan kelompok ISIS. Polri telah menerima ketiganya hari Sabtu lalu, Jawapos melaporkan.Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, mereka bernama Tomi Gunawan,18 tahun, Irfan, 21 tahun dan Jang Johana, 25 tahun. Tomi berasal dari Pekanbaru, Riau, Irfan dari Lagoan, Jakarta Utara dan Jang berasal dari Bandung Barat.
Ketiganya juga diketahui tidak memiliki keterkaitan. Bahkan, ketiganya tidak saling mengenal. Hanya, mereka memiliki tujuan yang sama pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS dan ikut berperang. “Sama tujuannya saja,” papar Rikwanto.
Menurut Rikwanto, tiga WNI itu ditangkap setelah menembus masuk Suriah dan akan bergabung dengan ISIS. Selanjutnya, mereka dideportasi melalui bandara di Turki. “Ketiganya dalam pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua,” terang jenderal berbintang satu tersebut.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Kedutaan Besar RI (KBRI) Ankara, Turki, mendapatkan informasi secara informal tentang mereka pada 22 Desember lalu. Mereka dikabarkan tertangkap di Kota Hatay, Turki, yang menjadi salah satu gerbang menuju Raqqah, Suriah.
“Mereka diduga menyeberang karena ingin menjadi FTF (foreign terrorist fighter/pejuang teroris asing) di Suriah. Jadi, dalam informasi tersebut, kepolisian Turki memutuskan mendeportasi mereka via Istanbul pada 24 Desember,” jelasnya.
Sumber : Islampos
Komentar