PKS Tugaskan Subhan sebagai Ketua DPRD Kota Kendari

Politik1,248 views

Foto: Istimewa

Kendari – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya menetapkan satu nama sebagai Ketua DPRD Kota Kendari, yakni Subhan.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) DPP PKS tentang penugasan sebagai Ketua DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 berlangsung di Kantor DPW PKS Sultra, Jalan Taman Suropati, Kota Kendari, Selasa (17/9/2019) malam.

“Berdasarkan keputusan DPP PKS, insyaallah yang akan menjadi Ketua DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 adalah saudaraku H. Subhan, S.T,” terang Bendahara DPD PKS Kota Kendari La Yuli saat membacakan keputusan DPP PKS.

“Mudah-mudahanan amanah ini bisa kami pertangjawabkan, kami dedikasikan untuk Kota Kendari. Tentu akan menjadi hal yang akan kami pertangjawabkan di masa-masa yang akan datang,” imbuhnya.

Baca juga: PKS Percayakan La Yuli sebagai Ketua Fraksi di DPRD Kota Kendari

Menanggapi ketupusan DPP PKS atas penunjukkannya sebagai Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, keputusan tersebut menjadi pertimbangan tersendiri dari DPD, DPW, dan DPP.

“Dengan lahirnya keputusan ini secara otomatis menjawab teka-teki selama ini. Kami juga dari dua nama yang diusulkan akan saling mendukung dan saling bekerja sama. Dan ini sudah menjadi kebiasaan kami di PKS untuk menjalankan apa yang menjadi tugas partai,” ungkapnya.

Subhan. Foto: Istimewa.

“Mudah-mudahan amanah ini bisa kita laksanakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat Kota Kendari. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran PKS,” tutupnya.

Sebelumnya, dua nama yang diusulkan ke DPP PKS yakni La Yuli dan Subhan. Subhan sendiri pada periode 2014-2019 menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Kendari.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Plt Ketua DPW PKS Sultra Yaudu Salam Ajo, Sekretaris DPW PKS Sultra La Ode Muh Dasnah, Pengurs DPD PKS Kota Kendari, anggota DPRD PKS Kota Kendari, dan jajaran pimpinan teras DPW PKS Sultra.

bni/bni

Komentar