Polemik Tambang Wawonii: Pembekuan IUP Mesti Didukung Regulasi yang Berkepastian Hukum

Sultra Raya436 views

Aksi unjuk rasa masyarakat Wawonii di depan Kantor Gubernur Sultra beberapa waktu lalu. Foto: PENASULTRA.COM

Kendari – Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman, mengapresiasi langkah Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi yang telah memutuskan membekukan 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Wawonii, Kabupaten konawe Kepulauan.

“Respon Gubernur Ali Mazi sudah baik, walau terlambat. Sebab dalam dua kali aksi telah terjadi tindakan kekerasan dan ada korban, baik dari pihak warga maupun aparat. Suatu kondisi yang mestinya tidak perlu terjadi, jika Gubernur Ali Mazi lebih responsif dan segera menggelar dialog yang adil dan demokratis dengan warga Wawonii yang gelar aksi, maupun dengan perwakilan mahasiswa,” kata Ketua DPP Pospera Bidang ESDM dan Lingkungan Hidup ini dalam keterangan tertulis, Rabu (13/3/2019).

“Langkah membekukan 15 IUP di Wawonii hanya dapat bermakna hukum jika diikuti dengan dikeluarkannnya suatu surat putusan gubernur terkait hal tersebut. Sebab IUP adalah produk hukum. Ada tata cara dan prosedur pembatalan atau penghentiannya yang diatur dalam Undang-undang Minerba. Oleh karena itu, gubernur sebaiknya mengambil langkah tegas berikutnya dengan mengeluarkan suatu keputusan tertulis guna menguatkan pernyataannya di media massa,” lanjutnya.

Erwin juga menyarankan Gubernur Sultra Ali Mazi untuk segera melakukan audit atas IUP yang terbit di Sultra sejak 2009. Termasuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Lebih strategis dari itu, akan sangat baik jika Gubernur Ali Mazi segera mengkoordinasikan digelarnya suatu tindakan audit atas ratusan IUP tambang yang terbit di Sultra sejak tahun 2009. Termasuk 15 IUP yang ada di pulau Wawonii. Gubernur dapat menggunakan instrumen UUPPLH 32/2009 untuk tindakan audit ini. Juga akan sangat kuat bila mengkoordinasikannya dengan KPK melalui program Koordinasi dan Supervisi (Korsup) minerba. Hal ini untuk menyasar dugaan adanya praktek korupsi dalam proses terbitnya IUP, dan pada saat operasionalnya,” jelasnya.

“Semoga dengan kasus Wawonii ini, Gubernur Ali Mazi bisa mengambil pelajaran dengan memberi respon cepat (quick response) dalam menyikapi persoalan-persoalan kerakyatan dan keberlanjutan lingkungan hidup sebagai sumber-sumber kehidupan rakyat,” imbuhnya.

Lebih jauh dari itu, Erwin mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga perdamaian, persadaraan, serta persatuan sebagai sesama masyarakat Sultra.  

“Saya turut prihatin dan menyayangkan terjadinya tindakan kekerasan dalam dua kali aksi massa. Solidaritas saya untuk para korban. Bagaimana pun eskalasi konfliknya, semangat perdamaian, persaudaraan, serta persatuan kita sebagai sesama warga Sultra adalah hal utama,” pungkasnya.

Penulis: Benny Laponangi

Komentar