UU IKN disahkan, Suara Rakyat diabaikan

Opini171 views

Opini – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden menepis anggapan proses pembahasan dan pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang sangat singkat dan terburu-buru. Menurutnya, perumusan UU IKN sudah melalui proses diskusi yang matang dan komprehensif. Namun ketika pembentukan pansus RUU IKN di DPR pada desember 2021, hanya dalam waktu 40 hari proses pembahasan IKN parlemen DPR beserta pemerintah dan akhirnya pada tanggal 18 januari 2022 RUU IKN di sahkan dalam paripurna DPR. Bahkan liburan akhir pekan dan masa reses pun dipakai DPR untuk bersidang.

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Kaltim menolak pemindahan ibukota. Direktur Ekskutif Walhi Kaltim menyatakan pembangunan proyek IKN akan mengancam keselamatan ruang hidup rakyat dan ekosistem hewan langka, berpotensi akan menggusur lahan-lahan masyarakat adat Suku Balik dan Suku Paser serta warga transmigran yang sudah lama menghuni di dalam Kawasan 256 ribu hektar. Bukan hanya masyarakat setempat yang terdampak, namun ribuan ASN pemerintah pusat juga dan masyarakat adat di sepanjang sungai kayan akan ditenggelamkan beserta 5 kampung yang juga digusur paksa untuk pembangunan DAM kecil pendukung PLTA kaltara. Hal tersebut demi memasok listrik bagi situs perkantoran di ibukota baru. (detiknews 19/01/2022)

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyatakan pembahasan UU tersebut melanggar Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan karena minim partisipasi publik. Pembahasan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) IKN yang terkesan tertutup dan hanya dihadiri kalangan terbatas. Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdan Pongrewa mengatakan RUU IKN dikebut tanpa melibatkan partisipasi publik di daerah. Menurutnya, banyak aspirasi Pemkab PPU tidak masuk dalam substansi UU IKN.

Padahal, IKN akan dibangun di sebagian wilayah PPU. ia sudah meminta agar pemerintah pusat memikirkan juga pembangunan daerah-daerah penyangga IKN karena ada ketimpangan yang terlalu jauh terkait infrastruktur, jalan, aksesibilitas, sarana pelayanan dasar seperti rumah sakit, pendidikan dan air minum. Harapannya, ada dukungan pemerintah pusat terhadap alokasi penambahan anggaran ke PPU.

Adapun lahan IKN yang akan dibangun merupakan lahan sawit, HTI (Hutan tanaman Industri), serta tambang-tambang milik para oligarki yang sengaja merusak hutan. (detiknews.19/01/2022). Ada banyak masalah kerusakan lahan akibat obral izin tambang di kawasan itu yang belum direhabilitasi korporasi sejak lama. terdapat setidaknya ada 94 lubang bekas tambang batu bara yang tersebar di atas kawasan IKN. Dari jumlah tersebut lima perusahaan terbanyak yang meninggalkan lubang tambang adalah PT Singlurus Pratama (22 lubang), PT Perdana Maju Utama (16 lubang), CV Hardiyatul Isyal (10 lubang), PT Palawan Investama (9 lubang), dan CV Amindo Pratama (8 lubang). Lantaran IKN masuk dalam proyek strategis nasional maka tanggung jawab reklamasi lubang bekas tambang itu kini jatuh ke tangan pemerintah pusat.

Ketua Bidang Mitigasi Bencana Persatuan Insinyur Indonesia Widjo Kongko menyebut area IKN rentan tsunami dan gempa dan anggota. Dewan Pengawas Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Andang Bachtiar sepakat kawasan PPU dan Kukar merupakan Kawasan langganan banjir dan memiliki daya dukung tanah yang lemah (alenia.id 23/01/2022)

Pada isu pembiayaan, analis kebijakan publik Said Didu terekam mengkritik rencana pendanaan pembangunan IKN dengan menjual atau menyewakan aset negara di Jakarta. Sejumlah tokoh juga mempertanyakan niat pemerintah memindahkan ibu kota saat utang negara tengah menggunung. Pembangunan infrastruktur IKN yang ditaksir mencapai Rp466 triliun, terprediksi akan membengkak tiga kali lipat. Politis PKB Luqman Hakim menyebut ongkos proyek pemindahan akan membengkak drastis dan menduga proyek ini akan memakan biaya hingga Rp700 triliun. Hal ini senada dengan pernyataan presiden Jokowi pada 2019 bahwa skema pembiayaan IKN diambil dari APBN sebesar 19%.

Namun, melalui Kementerian Keuangan, Pemerintah mengumumkan skema pembiayaan pembangunan IKN hingga 2024 mendatang lebih banyak terbebankan pada APBN, bahkan lebih dari setengahnya (53,3%). Sisanya, dana didapat dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7%. (jawapos.com, 22/1/2022)

Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa postur APBN 2022 mengedepankan percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Tahun ini, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditetapkan sebesar Rp455,62 triliun. Ia menjelaskan hanya ada tiga klaster program PEN pada tahun ini, yaitu klaster kesehatan, perlindungan sosial, dan penguatan ekonomi. Untuk klaster kesehatan, pemerintah menganggarkan sebesar Rp122,5 triliun.

Alokasi anggaran klaster perlindungan sosial sebesar Rp154,8 triliun. Lalu pada klaster penguatan ekonomi, sebesar Rp178,3 triliun dialokasikan untuk program-program, seperti dukungan UMKM, insentif usaha, dan sejumlah program prioritas pemerintah. Salah satu alokasi yang direncanakan masuk PEN tahun ini adalah pembangunan awal IKN baru di Kalimantan Timur. (bisnis.com, 19/1/2022). Proyek pembangunan IKN yang konon tidak akan mengusik APBN, nyatanya terjadi juga. Apalagi proyek ini mengambil dana PEN yang notabene diperuntukkan untuk pemulihan ekonomi rakyat akibat pandemi berkepanjangan.

Meraup 1.174,85 engagements, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti juga terekam pernah mengkritik biaya pembangunan ibu kota via Twitter. “Bangun Ibu Kota Baru, Uang Makan Pekerjanya dalam Sehari Bisa Rp 7,5 Miliar” (alenia.id 23/01/2022). Sejalan dengan hal tersebut, Survei yang dilakukan oleh Indonesia Political Opinion (IPO) menunjukkan ada 53 persen responden tidak setuju IKN pindah ke kaltim, 4 persen sangat tidak setuju, 36 persen setuju dan 7 persen sangat setuju (tempo.co 26/02/2022)

Kepemimpinan dalam ideologi kapitalisme tidak akan pernah mengenal kepentingan rakyat. Kalaupun ada, itu hanyalah narasi kosong di atas kertas, realisasinya nihil, kekuasaan sangat rentan disalahgunakan. Merasa berkuasa, merasa punya kesempatan berharga membuat UU yang menguntungkan kapitalis. Contohnya, UU Cipta Kerja, UU Harmonisasi Pajak, UU Minerba, dan sejumlah UU lainnya yang sangat kapitalistik, termasuk UU IKN ini. Padahal, para penguasa dan wakil rakyat itu terpilih langsung oleh rakyat, tetapi nyatanya tidak bekerja untuk kepentingan rakyat. Penguasa dan pengusaha kongkalikong untuk melegitimasi kepentingan mereka atas nama rakyat.

Pemindahan Ibu Kota Negara dalam Islam

Islam memandang bahwa negara dan pemerintah adalah pelayan umat (publik). Negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat beserta berbagai kebutuhan lain yang diperlukan untuk hidup layak. Negara menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk hajat hidup rakyat. Pemerintahan negara Islam juga pernah memindahkan ibu kota negara Khilafah sebanyak empat kali, mulai dari Madinah ke Damaskus, ke Bagdad, ke Kairo, terakhir ke Istanbul.

Alasan perpindahan ibu kota negara Khilafah ke Bagdad adalah untuk kemaslahatan umat, yaitu karena lokasinya strategis, air di sana tersedia sepanjang tahun, serta dan Bagdad menjadi kontrol atas rute perdagangan sepanjang sungai Tigris ke laut dan dari Timur Tengah ke Asia. Perencanaan wilayah dan tata ruang kota di negara Islam juga diatur sedemikian rupa sehingga warga negara Khilafah dapat mengakses masjid, sekolah, perpustakaan, taman, area komersial, dan lain-lain dengan mudah. Semua itu berada tidak jauh dari tempat tinggal warga negara, bahkan dapat terjangkau dengan berjalan kaki. Semua fasilitas tersebut dibangun dengan kualitas yang standar dan merata sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial.

Sistem Islam bersandar pada aturan dan hukum Allah sebagai solusi atas problematik kehidupan manusia. Sistem ini benar-benar bebas dari kepentingan pribadi, kelompok, maupun keserakahan kekuasaan karena aturan Allah bersifat baku, tetap, dan adil untuk semuanya. [*]

Komentar