Berganti, Dandim 1417/Kendari Kini Dijabat Kolonel Kav Hendi Suhendi

Sultra Raya1,708 views

Kolonel Kav Hendi Suhendi. Foto: Penerangan Kodim 1417/Kendari

Kendari – Jabatan Komandan Kodim 1417/Kendari resmi diserah terimakan dari pejabat lama Letkol Cpn KRT Fajar Lutvi Haris Wijaya ke pejabat baru Kolonel Kav Hendi Suhendi. Upacara sertijab berlansung di Aula Jenderal Sudirman Korem 143/HO, Senin (19/8/2019).

Komandan Korem 143/HO Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan, penanda tanganan fakta integritas, dan serah terima jabatan Dandim 1417/Kendari, Dandim 1413/Buton, dan Korps Raport pelepasan perwira Korem 143/HO serta tradisi Korem 143/HO yang turut dihadiri para Kasi Korem 143/HO, Kadisjan, perwira staf, para Danramil 1417/Kendari, dan Persit.

“Jabatan Dandim 1417/Kendari baru kali ini dijabat oleh Pamen pangkat Kolonel karena saat ini Kodim 1417/Kendari, mengalami kenaikan status dari tipe B ke tipe A,” Ungkap Danrem.

Foto: Penerangan Kodim 1417/Kendari

Ucapan terima kasih disampaikan Danrem kepada pejabat lama Dandim 1417/Kendari Letkol Cpn KRT Fajar Lutvi Haris Wijaya beserta Ny Nur Izzah Fajar atas pengabdian dan dedikasi yang maksimal dalam memimpin Kodim 1417/Kendari.

“Selamat atas pejabat baru Kolonel Kav Hendi Suhendi atas jabatan baru sebagai Dandim 1417/Kendari,” kata Danrem.

Pergantian pejabat dalam lingkungan TNI-AD ini dilakukan untuk kepentingan organisasi TNI-AD yang lebih besar dan untuk kepentingan karier yang bersangkutan.

Foto: Penerangan Kodim 1417/Kendari

Selain itu, pergantian pejabat merupakan upaya dalam meningkatkan kinerja organisasi agar lebih maju sekaligus mampu mengikuti dan menyesuaikan perkembangan yang dihadapi jika ditinjau dari kepentingan organisasi.

Tidak hanya itu dari sisi pembinaan personel pergantian pejabat dimaksudkan untuk melengkapi dan memperluas cakrawala serta upaya untuk meningkatkan kinerja termasuk juga upaya mengembangkan kemampuan pejabat dalam dimensi kepemimpinan.

Untuk diketahui, kenaikan status Kodim tersebut ditandai dengan dikeluarkannya peraturan Panglima TNI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Peningkatan Status Komando Distrik Militer (Kodim) tipe B menjadi tipe A.

bni/dim

Komentar