Ganggu Ketentraman Warga, 7 Remaja Diamankan Babinsa Kodim Kendari

Metro397 views

Foto: Kodim 1417/Kendari

Kendari – Babinsa Koramil 10/Kota Kodim 1417/Kdi mengamankan 7 orang pemuda yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketentraman warga yang tinggal di sekitaran Masjid Nurul Afiah, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (15/7).

Ketujuh pemuda itu salah satunya adalah perempuan. Mereka diamankan lantaran sudah empat hari tidur di area masjid. Tubuh mereka yang bertato membuat jamaah masjid merasa tidak nyaman dan takut saat beraktivitas di masjid itu.

“Mereka dilaporkan sudah empat hari ada di masjid itu. Makanya diamankan oleh Babinsa, dibawa ke Kodim,” kata Dandim 1417/Kdi, Letkol CPN Fajar Lutvi Haris Wijaya, yang dikutip dari laman Kodim 1417/Kendari, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Sinergi TNI-Polri Siap Basmi Begal di Kendari

Beberapa barang bukti yang diamankan adalah tikar, lem, dan selimut. Tidak ada senjata tajam. Setelah mengamankan ketujuh pemuda itu, Dandim 1417/Kdi langsung berkoordinasi dengan Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi untuk dilakukan pengecekan.

“Saya berkoordinasi dengan Kapolres Kendari untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Apa yang sebenarnya mereka lakukan, apakah mereka ini begal atau hanya kenakalan remaja saja. Ternyata setelah didalami mereka bukan begal, mereka hanya main lem, kemudian melakukan miras, dan sudah empat hari berada di sana (masjid),” beber Dandim.

“Tetapi warga atau jamaah di sana kemudian merasa takut. Itulah sebabnya kami amankan mereka, kami panggil juga orang tuanya untuk dilakukan pembinaan. Nanti setelah diberikan pembinaan, akan dikembalikan kepada orang tuanya,” imbuhnya.

Baca juga: Berantas Begal, Dandim Kendari Berlakukan Tembak di Tempat

“Setelah kami cek, mereka ternyata nyaris semua tidak memiliki pekerjaan. Hanya saja mereka tidur di masjid dan tentunya ini menimbulkan keresahan, makanya saya berkoordinasi dengan Kapolres, setelah dicek memang ternyata mereka tidak melakukan tindak kejahatan begal seperti yang ramai di informasikan di media sosial,” lanjut Dandim.

Dandim mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam membagikan dan menyebarluaskan informasi di media sosial terkait kejahatan begal dan kenakalan remaja.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mendapatkan foto-foto atau video yang berkaitan dengan sesuatu yang belum jelas, tolong jangan memberikan statement bahwa itu begal. Biar nanti aparat dari kepolisian yang menyimpulkan apakah ini begal atau bukan,” pungkasnya.

bni/bni

Komentar