Dituding Lakukan Praktik KKN, Dekan Fakultas Hukum UHO: Semua Itu Adalah Fitnah

UHO504 views
Dekan Fakultas Hukum UHO (kiri ujung) saat turun menemui sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung F-Hukum/Foto: Benny

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Dekan Fakultas Hukum (F-Hukum) Universitas Halu Oleo (UHO) Muhammad Jufri Dewa membantah jika dirinya melakukan praktik KKN di lingkup F-Hukum seperti yang dilontarkan oleh sejumlah mahasiswa saat berunjuk rasa.

“Pada prinsipnya apa yang disampaikan itu tidaklah benar. Semua itu adalah fitnah. Tidak ada yang begitu-begitu. Silakan tanya semua, termasuk pejabat di F-Hukum,” terang Jufri Dewa saat ditemui di ruang kerjanya, Ruang Dekan F-Hukum UHO, Senin (13/3/2017).

Guru Besar di F-Hukum ini mengatakan, jika ingin mencari tambahan penghasilan, dirinya bisa menjadi konsultan, pakar, atau profesi lain yang sesuai dengan bidang keilmuannya.

“Apa yang kita mau cari disini. Dengan hal-hal seperti itu. Kalau mau cari uang bukan disini, tapi diluar. Kalau saya mau cari uang, saya bisa jadi konsultan, pakar, dan lainnya,” jelas Jufri.

Jufri Dewa menambahkan, jika jabatan Dekan yang ia emban adalah semata-mata untuk mengabdikan diri pada lembaga.

“Jujur. Sebelum saya jadi dekan, saya punya pendapatan jauh lebih sejahtera. Karena memang dulu sebelum jadi dekan saya bisa bebas kemana-mana,” tambahnya.

Sehingga ia menegaskan, tidak pernah menerima sama sekali uang, diluar dari gaji pokoknya sebagai abdi negara.

“Satu sen pun saya tidak pernah menerima uang selain dari gaji yang diberikan oleh negara. Jadi apa yang disampaikan oleh para mahasiswa itu adalah fitnah, tidak benar,” tegasnya.

Mengenai praktik dosen yang melakukan pungutan kepada para mahasiswa untuk biaya transportasi praktik lapangan, telah ia perintahkan untuk dihentikan dan mengembalikan uang tersebut.

“Sebenarnya waktu itu ada praktik lapangan, tapi itu kan begitu saya tahu, langsung saya suruh hentikan. Itu terjadi pada awal saya jadi dekan,” ungkap Jufri.

Jufri Dewa yang mengetahui hal itu, langsung memerintahkan salah satu oknum dosen untuk menghentikan praktik pungutan pada sejumlah mahasiswa.

“Saat itu juga, saat saya mendengar adanya laporan, langsung saya panggil dosen yang bersangkutan, batalkan itu,” pungkasnya.

Penulis : Benny Syaputra Laponangi

Komentar