Pomalaa Bagian Penting Kabupaten Kolaka

Opini2,236 views

Oleh: Zulfikar Halim Lumintang, SST. (Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara)

Pomalaa merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pomalaa bisa jadi lebih dikenal masyarakat dibandingkan Kolaka, karena di Pomalaa terdapat salah satu perusahaan BUMN yang berfokus pada pertambangan nikel dan pengolahan feronikel, yaitu PT. ANTAM Tbk. Tercatat tambang bijih nikel di Pomalaa merupakan tambang bijih nikel tertua di Indonesia. Komoditas feronikel ANTAM yang dibedakan dari kandungan karbon tinggi atau rendah, dijual dalam bentuk buliran (pellets) ke produsen baja nirkarat di Eropa dan Korea. Sekitar 70% dari konsumsi nikel dunia berasal dari industri baja nirkarat, sementara sisanya digunakan untuk berbagai industri seperti baterai, elektronik, industri antariksa dan turbin gas. Dengan adanya pertambangan nikel dan pengolahan feronikel di Pomalaa, maka PDRB menurut lapangan usaha di Kabupaten Kolaka pun didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian dengan 49,79% pada tahun 2018.

Ibu kota kecamatan Pomalaa terletak di Kelurahan Tonggoni. Pomalaa memiliki luas wilayah sebesar 337,82 km persegi. Terdiri dari empat kelurahan yaitu Kelurahan Pomalaa, Kumoro, Dawi-Dawi, dan Tonggoni serta terdiri atas delapan desa yaitu Desa Oko-Oko, Sopura, Hakatutobu, Tambea, Totobo, Pelambua, Pesouha, dan Huko-Huko. Dimana yang paling luas adalah Desa Huko-Huko dengan luas wilayah 146,35 km persegi atau setara dengan 43,32% dari total luas wilayah Kecamatan Pomalaa. Kemudian diikuti oleh Desa Hakatutobu dengan luas wilayah 62,25 km persegi atau setara dengan 18,43%. Dan yang paling kecil luas wilayahnya adalah Kelurahan Tonggoni, dengan 1,20 km persegi atau setara dengan 0,36% dari total luas wilayah Kecamatan Pomalaa.

Pomalaa bisa dikatakan menjadi kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Kolaka. Berdasarkan Proyeksi Penduduk, pada tahun 2018 Kecamatan Pomalaa memiliki jumlah penduduk 34.682 jiwa. Jumlah tersebut merupakan jumlah terbesar kedua setelah Kecamatan Kolaka, sebagai ibukota kabupaten dengan jumlah penduduk 44.454 jiwa. Di Pomalaa, Dawi-Dawi menjadi pusat penduduk di Kecamatan Pomalaa, dikarenakan 10.586 jiwa dari 34.682 jiwa atau sekitar 30,52% dari total penduduk di Pomalaa. Sehingga menjadikan Dawi-Dawi sebagai kelurahan terpadat di Pomalaa, dengan kepadatan penduduk mencapai 3.688 jiwa/km persegi. 

Dari segi fasilitas pendidikan, di Pomalaa terbilang cukup lengkap. Dimana fasilitas Sekolah Dasar (SD) sudah tersebar ke setiap desa/kelurahan, dengan total SD pada 2018 sebanyak 21 SD. Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), hanya terdapat di empat desa/kelurahan, yaitu 1 di Desa Sopura, 2 di Kelurahan Kumoro, 2 di Kelurahan Dawi-Dawi, dan 2 di Desa Pelambua. Selanjutnya untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebar di 3 desa/kelurahan, yaitu 1 di Desa Sopura, 1 di Kelurahan Kumoro, dan 2 di Kelurahan Dawi-Dawi. Untuk pendidikan kejuruan, di Kecamatan Pomalaa juga terdapat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan rincian 1 di Desa Sopura dan 1 di Desa Huko-Huko.

Fasilitas Kesehatan yang tersedia di Kecamatan Pomalaa, terdapat kekurangan dari beberapa fasilitas. Namun, untuk Rumah Sakit, di Kecamatan Pomalaa tersedia fasilitasnya, yang terletak di Kelurahan Pomalaa. Rumah Sakit tersebut adalah milik PT. ANTAM Tbk. Namun tidak hanya pegawai PT. ANTAM Tbk. saja yang bisa menikmati fasilitas kesehatan disana, warga yang membutuhkan pertolongan pertama, utamanya yang tinggal di bagian selatan Kabupaten Kolaka bisa menikmatinya. Untuk Puskesmas, yang wajarnya dimiliki oleh setiap desa/kelurahan, di Kecamatan Pomalaa hanya terdapat di Kelurahan Dawi-Dawi. 

Kabupaten Kolaka yang kabar burungnya akan melakukan pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Kolaka Selatan, tentu akan sangat kehilangan Kecamatan Pomalaa jika Kecamatan Pomalaa menjadi bagian dari Kabupaten Kolaka Selatan. Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Pomalaa masih menjadi bagian penting dari Kabupaten Kolaka. Utamanya PDRB Pertambangan dan Penggalian yang tentu akan berkurang di Kabupaten Kolaka, ketika Pomalaa lepas menjadi wilayah di Kabupaten Kolaka Selatan kelak. Pemerintah Kabupaten Kolaka harus memikirkan strategi yang ampuh, agar Kabupaten Kolaka tetap bisa menerima PDRB dari sisi pertambangan dan penggalian. Izin eksplorasi tambang nikel harus dipermudah bagi BUMN dan swasta yang ingin melakukan penelitian. 

Komentar