Begini Akibatnya Jika Sebagai Mahasiswa atau Alumni UHO, Lalu Tidak Terdaftar di PDDikti

UHO986 views

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Kepala Pusat Teknologi dan Informasi (Pustik) Universitas Halu Oleo (UHO) memberikan penjelasan, jika sebagai mahasiswa atau alumni lalu tidak terdata di Pangakalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemeristekdikti.

“Kalau mahasiswa itu sebenarnya untuk periode ini, itu tidak terlalu signifikan pengaruhnya. Tetapi akan sangat berdampak jika mereka sudah selesai atau sebagai alumni. Kalau sampai selesai mereka tidak terdaftar di PDDikti, itu berarti mahasiswanya dianggap ilegal. Termasuk dengan ijazahnya dianggap abal-abal,” terang Kepala UPT Pustik UHO Abdi ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/3/2017).

Sementara untuk para alumni, Abdi mengatakan seperti yang menimpa para Alumni UHO yang hampir setiap hari datang mengadu ke Pustik dengan alasan tidak bisa menggunakan ijazahnya karena tidak terdaftar di PDDikti.

Baca Juga : Ini Kuota Yang Disediakan UHO Untuk Maba 2017, Pertanian Terbanyak, Kedokteran Paling Sedikit

“Hampir setiap hari, kita itu didatangi oleh alumni yang ingin menggunakan ijazahnya baik itu untuk naik pangkat, maupun untuk mencari pekerjaan di instansi swasta. Mereka tidak bisa menggunakan ijazahnya karena mereka tidak terdaftar di PDDikti. Hampir setiap hari kita melayani seperti itu,” kata Abdi.

Sebelumnya UPT TIK UHO melalui surat edarannya meminta kepada para alumni yang tidak terdaftar di PDDikti untuk segera melakukan pengumpulan data alumni kepada program studi/jurusan masing-masing sesuai dengan persyaratan yang telah dicantumkan.

Baca Juga : Alumni UHO Yang Tidak Terdaftar di Forlap Dikti Dipanggil Kembali Pulang Kampus

Reporter: LM. Ady Marlan
Editor: Benny Syaputra Laponangi

Komentar