Kehadiran ulama sebagai teladan dan pemimpin ditengah umat menjadi contoh dalam mengamalkan setiap perbuatan berdasarkan perbuatan dan pemikiran mereka. Kemuliaan para ulama sepatutnya dilindungi dan menjadi harta peninggalan Islam yang paling berharga. Para ulama bagaikan lentera penerang dalam kegelapan dan menara kebaikan, juga pemimpin yang membawa petunjuk dengan ilmunya, mereka mencapai kedudukan al-Akhyar (orang-orang yang penuh dengan kebaikan) serta derajat orang-orang yang bertaqwa. Dengan ilmunya para ulama menjadi tinggi kedudukan dan martabatnya, menjadi agung dan mulia kehormatannya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Katakanlah,
“Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. az-Zumar: 9)
Dan firman-Nya Azza wa Jalla:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. al-Mujadilah: 11)
Akan tetapi hari ini ulama tidak lebih dari sekedar “kambing hitam” yang digunakan untuk melindungi kepentingan rezim. Tidak hanya satu orang, hingga saat ini satu persatu ulama digulingkan dalam kasus politik demi menjaga kemuliaan rezim penguasa yang diktator. Penguasa diktator bak “panglima perang” yang perintah nya harus selalu diindahkan sehingga tak ada celah untuk mengelak permintaannya. Termasuk mempersekusi ulama yang mereka anggap bisa mengancam keutuhan NKRI, mulai dari pembatalan pengajian hingga tuduhan tindak kriminal.
Mereview dari kasus Ustad Felix Siauw yang pengajiannya beberapa kali dibatalkan petugas dengan berbagai alasan. Salah satunya pada tahun 2018 yang lalu yakni pada (04/09/2018), kajian yang harus beliau hadiri disalah satu masjid di Bangil, Pasuruan terpaksa dihentikan oleh pihak kepolisian dengan alasan yang kurang jelas, karena beliau dituding sebagai ulama yang radikal. Pendapat yang klise dan lucu, mengingat materi yang akan disampaikan sang ustad pada pengajian tersebut adalah materi tentang pacaran yang berkaitan dengan novel beliau berjudul “Udah Putusin Aja”. Dalam percakapan dengan Tribunnews.com usai diskusi publik bertajuk ‘Peghadangan Masif, Rezim Kian Represif’ di Jakarta Kamis (13/9/2018), beliau menceritakan tentang kronologi pembatalan tersebut. Ustaz Felix Siauw menilai, saat dia berdakwah tiba-tiba datang massa mendemo.
“Ada orang demo, lalu kemudian mereka memaksa, dan terutama polisi terlihat sangat tidak kooperatif,” ujarnya.
Lanjut, hingga musim kampanye yang lalu Ustad Felix masih mendapat perlakuan yang sama ketika hendak mengisi kajian disalah satu daerah di Jakarta. Dikutip dari keluhannya di akun Instagram beliau pada (04/03/2019), Ustad Felix mengeluhkan ketidaknetralan polisi karena ikut memprovokasi warga dengan mengatakan bahwa Ustad Felix datang berkampanye mendukung Paslon 02.
“Untuk kesekian kalinya, udah nggak keitung lagi, panitia mengeluh ke saya, kajian mereka yang saya rencanakan hadiri, mendapat tekanan dari polisi Mempersulit acara, prosedur berbelit, ujung-ujungnya acara diminta dibubarkan sebelum kejadian. Dan ini terjadi bukan di satu dua daerah, rata se-Indonesia. Persekusi bukan hanya ormas, polisi sekarang sudah nggak malu-malu. Alasannya, khawatir saya kampanye 02, dan bawa-bawa HTI, klise dan lucu,” akunya di akun Instagram.
Lain lagi dengan Ustad Habib Rizieq Shihab yang difitnah melakukan penyebaran konten pornografi melalui ‘percakapan mesum’ via handphone. Tidak puas sampai disitu, demi menggulingkan sang ustad keranah hukum, beliau kembali ‘diteror’ dengan adanya pemasangan bendera hitam di pintu rumah beliau di Arab Saudi yang diduga merupakan bendera gerakan ekstrimis. Sangat lucu, ulama yang seharusnya menjadi teladan dan pemimpin bagi umat malah dijadikan musuh oleh segelintir orang yang berada dibawah rezim kufur ini.
Satu lagi ulama yang menjadi sorotan rezim hari ini, dialah Ustad Habib Bahar Bin Smith yang dipolisikan berkat isi ceramahnya yang dituding menghina penguasa. Ceramah yang disampaikan oleh Habib Bahar dalam acara penutupan Maulid Arba’in di Gedung Ba’alawi, Jalan Ali Ghatmir Lorong Sei Bayas, Palembang, pada 8 Januari 2017 itu dinilai mengandung hate speech karena mengatakan “Jokowi banci”. Hal ini bermula ketika sang ustad memberi tanggapan terkait sikap presiden yang tidak koperatif pada aksi 411 di depan istana negara, Jakarta terkait tindak lanjut dari kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja purnama. Lucunya, perkara ini baru muncul pada akhir November tahun 2018 jauh setelah ceramah itu berlangsung. Akibat hal ini sang ustad dicekal keluar negeri selama 1 tahun.
Seolah-olah ingin menghilangkan ulama, penguasa sengaja mencari-cari alasan agar para ulama yang tidak tunduk kepada rezim demokrasi sengaja digulirkan dengan berbagai perkara kriminal. Penguasa panik dengan kehadiran ulama ditengah masyarakat yang mampu mengubah pola pikir umat menjadi lebih realistis dan rasional dalam menyikapi segala perkara yang terjadi akhir-akhir ini dan menganggap mereka membahayakan keutuhan NKRI.
Demi melindungi dirinya, penguasa membuat berbagai macam peraturan yang bisa menggulirkan masyarakat termasuk para ulama ketika dinilai merugikan penguasa. Salah satunya UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE mengenai hate speech.
Dunia sudah menjadi fitnah bagi para ulama sehingga mereka tidak lebih dari sekedar mainan ‘pengusa’ dzalim pada era demokrasi. Demokrasi menjadi tameng penguasa dan menjadi cambuk bagi masyarakat yang tidak patuh pada hukum kufur tidak terkecuali bagi para ulama.
Hanya dengan kembali pada hukum Islam maka segala perkara yang menimpa kaum muslimin saat ini bisa teratasi dengan baik. Hanya Islam yang memuliakan ulama dan menjaga kemuliaan mereka sebagai harta warisan peninggalan Islam. InsyaAllah.
Komentar