Disertasi yang Merusak Umat

Opini351 views

Oleh: Kusnawaroh (Praktisi Pendidikan)

tempo.co, yogyakarta – Abdul Aziz, Doktor lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjelaskan tentang akad atau perjanjian hubungan intim di luar nikah yang dinilainya tidak melanggar hukum Islam.

Dia menyampaikan disertasi bertema hubungan intim tanpa nikah dengan konsep Milk Al-Yamin dari Muhammad Syahrur tersebut pekan lalu. Aziz pun lulus menjadi doktor dari UIN Yogya dengan nilai yang memuaskan.

Abdul Aziz menerangkan tafsir Milk Al-Yamin dari intelektual muslim asal Suriah, Muhammad Syahrur adalah hubungan intim yang tidak dilandasi perkawinan melainkan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan bilogis alias komitmen dua orang untuk berhubungan seksual.

Adapun akad dalam tafsir Muhammad Syahrur, dia melanjutkan sesuai adat kebiasaan masing-masing. Yang penting, kedua pihak yang akan melakukan hubungan intim itu memahami bahwa hubungannya itu sebuah hubungan seksual nonmarital.

Menurut dia, kesepakatan itu untuk mencegah penipuan karena tidak sedikit perempuan bersedia berhubungan seksual dengan laki-laki karena tergiur oleh janji-janji, misanya, akan dinikahi. Padahal, laki-laki tersebut hanya sekadar ingin bersenang-senang.

Disertasi hubungan intim tanpa nikah Doktor UIN, menghebohkan, sekaligus menggegerkan masyarakat Islam, khususnya di Indonesia. Bagaimana tidak disertasi yang berjudul “Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur” sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital itu membuat kesimpulan bahwa, hubungan seks di luar nikah dalam batas tertentu tidak melanggar syariat Islam.

Sungguh ini merupakan pemikiran yang sesat dan menyesatkan serta menjijikkan dapat menjadikan perilaku manusia layaknya binatang, ironisnya ini terjadi di universitas yang berlebel Islam.

Bagaimana masyarakat atau orang awam harus bersikap, jika kaum cendikiawan memiliki pemikiran yang kotor atau menyimpang tersebut. Menanggapi pernyataan tersebut, Buya Yahya mengatakan dengan tegas, bahwa siapa saja yang melegalkan hubungan seks diluar Nikah maka orang tersebut telah keluar dari Islam atau murtad. Perguruan tinggi Islam mestinya menjaga syariat Islam jika ada pemikiran yang tidak sesuai dengan ajaran islam, maka sudah menjadi tugas dosen dan universitas tersebutlah untuk menolak atau membuangnya.

Dan seharusnya pemerintah dapat mengambil sikap tegas dari persoalan ini, sebab dapat berdampak buruk bagi masyarakat. Namun nampaknya masalah Abdul Azis yang menyuarakan hal yang bertentangan dengan kebenaran Islam, sama sekali tidak dihiraukan sedikitpun oleh penguasa atau rezim. Justru organisasi non pemerintah yaitu MUI yang menunjukkan reaksinya. Hal ini membuktikan bahwa kasus ini tidak meresahkan bagi rezim. Tidak mengherankan pula sebab sistem yang diagungkan saat ini adalah kapitalis liberal.

Liberalisme Merusak Umat

Dalam masyarakat sekuler-liberal kebebasan seksual (hurryatul Jinsiyyah) adalah salah satu prinsip hidup yang menurut mereka wajib untuk dipertahankan, dibawah payung hukum/undang-undang Demokrasi. Mereka paham bahwa satu-satunya penghalang atas gagasan kebebasan seksual mereka hanyalah ajaran Islam. Karena itu, mereka berusaha memelintir dan merekayasa makna banyak ayat- ayat Alquran, salah satunya tentang keharaman zina.

Zina adalah dosa besar setelah syirik. Firman Allah swt. ” Janganlah kalian mendekati zina sungguh zina itu tindakan yang keji dan jalan yang buruk” (Al isro : 32). 

Nabi saw. bersabda “Tidak ada dosa yang lebih besar disisi Allah, setelah syirik kecuali dosa seorang lelaki yang menumpahkan spermanya dalam rahim wanita tidak halal bagi dirinya” (HR.Ibnu Abi Ad Dunya’ ). Oleh karena itu keharaman zina telah disepakati oleh para ulama berdasarkan dalil-dalil yang Qathi (tegas).

Namun demikian ada saja orang yang menolak keharaman zina. Mereka adalah kaum sekuler-liberal berkedok karya ilmiah. Mereka berani menghalalkan zina, seorang Abdul Azis mahasiswa pasca sarjana UIN Yogyakarta telah membuat disertasi dengan merujuk pada pemikiran tokoh liberal asal Suriah Muh Syahrur. Hal ini mengikuti metode penafsiran teks ala filsafat barat, melalui pendekatan ini Alquran misalnya harus ditafsirkan mengukuti perkembangan zaman.

Anehnya Tim penguji pun meloloskan disertasi tersebut. Abdul Azis dinyatakan lulus dengan sangat memuaskan. Inilah kebobrokan paradigma pendidikan sekuler yang menjadikan liberalisme sebagai asas lahir intelektual dan institusi pro liberal dan anti terhadap Islam kaffah.

Akan sangat berbahaya ketika racun liberalisme mulai senantiasa mengalir kedalam pemikiran para Intelektual, sebab merekalah sosok yang di anggap banyak ilmu digugu dan ditiru.

Islam Memandang

Di dalam Islam pemikiran sesat ini bisa menyeret pelakunya kedalam dosa besar bahkan murtad. Pasalnya diantara perkara yang dapat membatalkan keimanan seseorang adalah menghalalkan yang haram atau sebaliknya. Firman Allah swt : “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta. Ini halal dan ini haram untuk mengada-adakan kebohongan terhadap allah sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan terhadap Allah tiadalah beruntung.” (Qs. An nahl : 116).

Dan di dalam Islam metode ilmiah diterima, tetapi penggunaannya hanya pada ranah tertentu. Metode berpikir rasional lah yang justru menjadi metode berfikir, metode rasional adalah metode menggunakan akal secara proposional dengan cara mengindra fakta baik yang terkait perbuatan atau teks yang hendak digunakan. Untuk memahami hukum hal ini karena dalam Islam, akal akan diarahkan untuk tunduk pada wahyu allah bukan menentang wahyu allah swt yakni alquran .

Sosok intelektual dalam Islam adalah sosok yang dapat digambarkan memiliki rasa takut kepada Allah swt. Ia sangat khawatir ilmu yang disampaikan justru membawa murka bukan membawa ridho dan pahala.

Intelektual dengan dunia kampusnya adalah tempat tesimpannya benih- benih unggul yang dapat melahirkan sosok insan berkualitas, ilmu, dan kreatifitasnya digunakan untuk mampu memisahkan secara jelas antara yang haq dan yang batil.

Namun kejadian ini patut kita waspadai sebab kemungkinan besar hal ini adalah usaha busuk dan tipu daya dari musuh -musuh islam yang selalu berusaha merusak mencabik-cabik syariat Allah swt. 

Allah swt.Berfirman: “Orang-orang yahudi dan nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar) dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (Qs. Albaqarah :120).

Dan selama sistem kapitalis liberal tetap bertengger, diagungkan dinegeri ini maka islam akan senantiasa dijajah. Upaya yang sangat mulia untuk kemaslahatan dan melindungi seluruh umat manusia dari kehinaan adalah membuang sistem kapitalis liberal yang sudah sangat nampak keburukannya dan menggantinya dengan sistem Islam, petunjuk yang benar yang bersumber dari wahyu allah swt, yang sudah pasti akan membawa kebaikannya baik didunia maupun akhirat.

Wallahu a’lam bissawab

Komentar