Ini Jawaban KASN Pada 5 Daerah di Sultra yang Aparatur Sipil Negaranya Mengalami Nonjob

Sultra Raya256 views
Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Dr. Nur Aida

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan jawaban terkait para ASN yang mengalami nonjob di 5 daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra). Seperti di Kota Kendari, Kabupaten Muna, Konawe Selatan, Kolaka Timur, dan Konawe Kepulauan.

“Ada beberapa memang yang dalam proses, ada yang di awal dan ada yang di akhir. Misalnya kalau Kota Kendari itu, penyelidikannya masih tahap awal. Yah, jadi masih dalam proses penyelidikan, nanti saya cek. Biasanya, mereka akan menghubungi juga orang-orang yang di nonjobkan, untuk mendapatkan verifikasi dari informasi, juga termasuk dari BKD,” terang Nur Aida, sebagai anggota KASN yang hadir dalam pertemuan antara para ASN yang terkena nonjob di ruang Kantor Gubernur Sultra, Kamis (30/3/2017).

Baca juga: Setelah Mengabdi, Para ASN yang Kena Nonjob di Mata Nur Alam Bagai ‘Laskar Tak Berguna’

Lanjut Aida, untuk Konawe Selatan (Konsel) hari ini, telah masuk pembahasan antara Mendagri dan Menpan. Apalagi menurutnya, Konsel termasuk daerah yang pelanggarannya cukup masif.

“Konawe Selatan, sudah paling ujung ini. Jadi hari ini, Konawe Selatan itu dibahas dengan Mendagri, Menpan, dan BKN. Karena pelanggarannya itu cukup masif. Dan juga rekomnya, kalau orang Jakarta bilang yah itu dicuekin. Nanti biasanya mereka sampai malam, karena bukan hanya Konawe Selatan yang dibahas, tapi banyak. Mungkin minggu depan, kita sudah bisa tau apa hasil dari mereka. Ketemu setiap Kamis, kebetulan Konsel termasuk yang dibahas hari ini,” ucap Aida.

Untuk Kabupaten Muna, Aida menyampaikan agar laporan mereka terkait adanya nonjob yang dianggap tidak prosedural, agar memasukkan segera laporannya kepada KASN. “Kalau Kabupaten Muna, saya nda yakin apakah pengaduannya sudah ada atau belum. Tapi nanti kalau ada yang bawa pengaduan, silakan nanti diserahkan ke kami. Nanti kami akan pelajari, karenan memang kita butuh waktu,” pintanya.

Sedangkan permasalahan nonjob di Konawe Kepulauan, mantan Kepala Bapedda Kepri ini mengatakan, jika laporannya sudah masuk dan akan dibahas oleh KASN. “Kalau Konawe kepulauan ini, laporannya sudah masuk, nanti akan kita sampaikan dan kaji, biasanya kalau sudah berlarut-larut, pembahasannya bisa masuk ke BKN, Menpan, dan Mendagri,” katanya.

Terakhir untuk Kolaka Timur, dirinya mengaku bahkan telah memberhentikan proses seleksi terbuka yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak Pemda setempat. Sampai permasalahannya dianggap selesai.

“Kemudian kalau Kolaka Timur ini juga ada pengaduan, dan yang terakhir itu, Kolaka Timur kami berhentikan seleksi terbukanya. Karena ditunda sampai masalah, ada tujuh jabatan yang orangnya masih ada tetapi diseleksi, itu sampai clear semua. Apakah mereka memang pantas diganti atau memang tidak perlu diisi jabatannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, sekira 700 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer, mengalami pemberhentian jabatan atau nonjob yang dilakukan oleh para Bupati dan Walikota di Sultra.

Penulis: Benny Syaputra Laponangi        

Komentar