PBNU Minta Negara Harus Terlibat Dalam Penegakkan Hukum

Sultra Raya228 views
Wakil Ketua PBNU Hanief Daha Ghafur

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Penegakkan hukum di Indonesia dinilai tidak lagi objektif dalam menerapkan peranannya sebagai pengayom masyarakat, hal ini dirasakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Olehnya itu, negara diminta terlibat dalam penegakkan hukum.

Wakil Ketua PBNU, Hanief Saha Ghafur menyatakan seluruh warga negara harus memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan tidak memihak kepada salah satu warga negara. “Hukum harus ditegakkan. Kalau nyata salah, sudah korupsi, sudah melanggar hukum, sudah melakukan tindak pidana jangan dibela,” imbuhnya.

Menurut Hanief, pemerintah mestinya harus netral, jangan melindungi koruptor dan pelaku tindak kriminal. “Presiden harus berada didepan untuk menegakkan reformasi, bukan hanya reformasi birokrasi tetapi juga reformasi pemangku lembaga lembaga yudikatif,” ujarnya.

Namun yang paling penting menurut dia adalah berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, siapa pun yang melanggar harus ditindak. “Kita kepengen melihat kedepannya pemerintah komitmen kepada penegakkan hukum,” ungkapnya.

Dengan diberlakukannya penegakkan hukum, maka tidak akan ada lagi ulama yang dikriminalisasi dan dilecehkan. “Ulama sebetulnya adalah pengayom umat, pembimbing umat dan bisa ditindaki secara hukum kalau ulamanya melanggar hukum,” pungkasnya.

Penulis     : Ajmain Yusdin

Komentar