JAKARTA, PORTALSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan dilaksanakan di 171 daerah pada 27 Juni 2018.
“Kami sampaikan kenapa coblosan 27 Juni karena tanggal 14-15 itu hari raya. Kemudian karena coblosan 27 Juni, jadwal kampanye salah satunya memasuki periode bulan puasa,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di DPR, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari news.detik.com, Selasa (25/4/2017).
Arief Budiman juga menjelaskan alasan mengapa memilih hari Rabu. Sebab menurutnya, hari tersebut, merupakan hari dimana tingkat partisipasi masyarakat tinggi.
“Kenapa Rabu, kalau Senin ada yang nyambung liburnya, semangat menggunakan hak pilihnya menurun. Jumat terpotong. Paling memungkinkan Rabu. Setelah Pilkada 2015 juga banyak Rabu. Tingkat partisipasinya tinggi,” ujarnya.
Sementara untuk tahapan seperti persiapan, perencanaan program, anggaran, penyusunan dan penandatanganan NPHD ditargetkan oleh KPU RI selesai pada 27 Desember 2017. Untuk sosialisasi para calon kepada masyarakat akan dimulai pada 14 Juni 2018, dan masa tenang 24-26 Juni 2018.
DPR sendiri melalui komisi II telah menyetujui mengenai seluruh tahapan yang diusulkan oleh KPU, yang mana tanggal 27 Juni ditetapkan sebagai hari pencoblosan dan perhitungan Pilkada 2018.
Sebagai informasi, di Sultra sendiri akan melaksanakan Pemilihan Gubernur (Pilgub) termasuk dengan 3 daerah yang akan menyelenggarakan Pilbup dan Pilwali, yakni Kabupaten Konawe, Kabupaten Kolaka, dan Kota Bau-bau.
Penulis: Benny Syaputra Laponangi
Komentar