Bejat!!! Seorang Pemuda Perkosa Anak Umur Lima Tahun di TK

Pelaku Pemerkosa Yang Diamankan Polres Bombana

KENDARI, PORTALSULTRA.COMTak bermoral, seorang pemuda yang berinisial  KY diduga melakukan pemerkosaan terhadap SH (5). Pelaku tersebut melakukan aksinya sekira pukul 18.00 Wita, di TK Dharma Wanita Kel. Lauru, Kec. Rumbia, Bombana.

Untung, ibu korban pemerkosaan tersebut cepat mengetahui kejadian tersebut. Melihat anaknya yang mengeluh sakit pada kemaluannya, sang ibu bergegas memeriksa. Alhasil, ibu kandung korban yang bernama Rosalina menemukan luka lecet dibagian kemaluan SH.

Melihat ada yang tidak beres, Rosalina langsung bertanya kepada sang anak.

“Siapa yang kasi masuk itu barang kesini ?” Kata Pelapor kepada korban.

Korban menjawab dan menyebut nama pelaku KY, mengetahui akan hal tersebut Pelapor(ibu korban) kemudian melaporkan ke Polres Bombana.

Tak butuh waktu lama, Sat Reskrim Polres Bombana  langsung mengamankan pelaku pemerkosaan tersebut. Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto membenarkan peristiwa yang dialami SH(5) dan diketahui masih dibawah umur tersebut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada kemaluannya dan langsung diantar ke RSUD bombana untuk diadakan Pemeriksaan dan sekaligus dimintakan Visum dan pelaku diamankan di Polres Bombana.

Pelaku di jerat dengan Pasal 76 D jo Pas 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” Jelas Kabid Humas Polda Sultra.

 

Editor : Hermawan Lambotoe

Komentar